Jakarta, Mataperistiwa.id – Sistem layanan Imigrasi, termasuk izin, visa, izin tinggal, dan paspor, telah beroperasi normal hari ini, Jumat (28/06/2024). Sistem pelacakan telah pulih dan beroperasi dengan baik sejak Sabtu malam (22/06/2024). Autogate, aplikasi visa, dan izin tinggal sudah normal pada Minggu (23/06/2024). Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online beroperasi kembali pada Minggu (23/06/2024), dan sistem pemberitahuan paspor pulih sepenuhnya hari ini.
“Sejak gangguan di PDN (Pusat Data Nasional) Kementerian Kominfo terjadi pada Kamis pekan lalu, kami melakukan langkah-langkah penanganan, dimulai dari mengeluarkan kebijakan yang responsif dan adaptif untuk menangani dampak serangan siber tersebut,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Jum ‘pada (28/06/2024).
Ia menjelaskan, penanganan paling awal dilakukan pada sistem pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan, yaitu dengan penggunaan pemeriksaan secara manual dan terdokumentasi. Meskipun proses masuk ke luar bandara terganggu kendala sistem, Imigrasi tetap memiliki catatan perlintasan.
“Pengambilan keputusan transfer data center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo terjadi. Kami mengamati perkembangan pemulihan PDN yang tidak menunjukkan hal positif pada hari pertama gangguan. Untuk mengatasi kendala sistem, langkah awal yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi yaitu memastikan status database Imigrasi di PDN. Selanjutnya tim menyusun Application Recovery Plan, membentuk Satgas Pemulihan Layanan Imigrasi dan melakukan inventarisasi kebutuhan teknis,” tuturnya.
Mulai Kamis (20/06/2024) pagi, Tim IT Ditjen Imigrasi memindahkan dan mengintegrasikan back up data Imigrasi ke data center baru. Pada hari Jumat (21/06/2024) pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif. Pemulihan layanan imigrasi secara bertahap dimulai dari Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dan Autogate. Setelah stabil, pendaftaran dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal dan Layanan Paspor. Progres pemulihan sistem menunjukkan hasil yang signifikan sejak hari Kamis (27/06/2024), di mana 60% dari seluruh titik layanan imigrasi di Indonesia dan luar negeri telah pulih. Hari Jumat (28/06/2024) sistem sudah pulih 100%.
Tim IT Ditjen Imigrasi bekerja 24 jam untuk mengatasi kendala sistem layanan Imigrasi. “Ketika kami mendapat info secara bertahap memulihkan sistem aplikasi, petugas di bagian visa dan paspor masuk kerja pada hari libur (Sabtu-Minggu) untuk dapat melayani proses pengurusan visa dan paspor yang sempat terhambat,” tuturnya.
Kantor imigrasi se-Indonesia tetap melayani pemohon paspor seperti biasa saat gangguan PDN terjadi. Namun demikian, penerbitan paspor membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya. Sekitar 60.000 paspor yang diterbitkannya sempat terhambat selama tiga hari gangguan pada PDN sudah mulai ter-cover. Bagi pelamar yang telah melakukan wawancara dan foto di akhir pekan lalu diprioritaskan untuk dapat mengambil paspornya di pekan ini.

Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang terdampak serangan siber pada PDN menerima 431 titik layanan imigrasi di unit pelaksana teknis, lintas, dan kantor wilayah di seluruh Indonesia serta perwakilan RI di luar negeri. Sistem ini juga terintegrasi dengan 22 kementerian/lembaga terkait.
“Atas kejadian ini ada hikmah yang dapat kami berikan, kami lebih dapat memahami dampak nyata dari serangan siber dan cara penanggulangannya, dibutuhkan keputusan yang cepat dalam menghadapi gangguan kesisteman yang disebabkan oleh serangan siber dan kami tentu akan menyiapkan langkah-langkah penanganan yang lebih baik,” ungkapnya.
Reporter: Leni H**




