• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Tuesday, February 24, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Raup Millyaran Rupiah, Aksi Pornografi di Aplikasi Dibongkar Polres Sukabumi Kota

by admin
29/07/2024
in Kriminal
0
Raup Millyaran Rupiah, Aksi Pornografi di Aplikasi Dibongkar Polres Sukabumi Kota
226
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

Kota Sukabumi – Polres Sukabumi Kota membongkar kasus dugaan tindak pidana pornografi yang dipublikasikan melalui live streaming di salah satu aplikasi. Hal itu diungkapkan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi kepada wartawan saat konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin (29/7/2024).

“Sesuai dengan hasil patroli siber yang dilakukan oleh Sat Reskrim, alhamdulilah Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pornografi yang dipublikasikan melalui live streaming di aplikasi HOT51,” ungkap Rita dihadapan awak media.

“Dari pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan 3 terduga pelaku, masing-masing berinisial FSF (28) yang berperan sebagai talent atau host, kita amankan di sebuah rumah di Jalan Sriwedari Gunungpuyuh, YPP (33), selaku admin, kita amankan di daerah Depok dan AB (32) selaku Agency yang kita amankan di Lebakbulus Jakarta Selatan,” terangnya.

“Selain itu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ; 1 unit Apple macbook, 3 unit telepon genggam, sebuah Simcard, 1 akun hostlive dengan nama ASMARA, 1 unit ring light, sepotong kain sprei, sebuah topeng, sebuah dildo, 3 bundel rekening koran atas nama ketiga terduga pelaku dan 3 buah kartu ATM,” lanjutnya.

Rita menuturkan, aksi pornografi yang diperagakan FSF tersebut dilakukan untuk mendapatkan keuntungan dari gift atau saweran penonton dengan jumlah bervariasi, mulai dari 20 Ribu hingga 2 Juta Empat Ratus Ribu Rupiah.

“Jadi motif ketiga terduga pelaku ini adalah untuk memperoleh keuntungan dari gift atau saweran penonton dengan jumlah bervariasi, mulai dari 20 Ribu hingga 2 Juta Empat Ratus Ribu Rupiah, menyesuaikan dengan hal atau aksi yang dipertontonkan,” tutur Rita.

“Adapun peran dari ketiga terduga pelaku ini, antara lain ; FSF berperan sebagai talent atau host, YPP selaku admin yang melakukan pembayaran terhadap talent dan AB selaku agency yang merekrut para talent dan menyediakan rekening bank penampung pembayaran dari aplikasi HOT51,” bebernya.

Ia juga memaparkan, dugaan tindak pidana pornografi tersebut telah berjalan selama hampir 1 tahun dan telah memperoleh pembayaran dari aplikasi hingga lebih dari 1 Millyar.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku ini telah menjalankan aksinya selama hampir 1 tahun dan telah memperoleh pembayaran dari aplikasi sebesar 1 Millyar Tiga Ratus Delapan Juta Dua Ratus Lima Puluh Lima Ribu Seratus Lima Puluh Lima Rupiah,” papar Rita.

Hingga saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan di Polres Sukabumi Kota dan terancam pasal 35 Jo pasal 34 Jo pasal 36 Undang-undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana maksimal 13 tahun penjara serta pasal 45 ayat (1) Undang-undang RI nomor 1 tahun 2004 tentang perubahan kedua Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun dan atau denda sebesar 6 Millyar Rupiah.

(mp.id/bsj)

admin

admin

Next Post
Datangi Warga Langsung, Babinkamtibmas Berikan Himbauan Gukamtibmas

Datangi Warga Langsung, Babinkamtibmas Berikan Himbauan Gukamtibmas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Ramadan PRIMA, Polisi Sukabumi Bersih-bersih Masjid Agung

    Ramadan PRIMA, Polisi Sukabumi Bersih-bersih Masjid Agung

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Beri Edukasi Pencegahan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Citamiang Sambangi Warga Binaan

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Peran Pemuka Agama dan Tokoh Agama dalam Menangkal Berita Hoax jelang Pemilu 2024 Harus Diperkuat

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Penelitian Dosen Spesialis Medikal : Rebusan Daun Salam Efektif Menurunkan Tekanan Darah Penderita Hipertensi”

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Bagi-bagi Takjil Jelang Buka Puasa

    210 shares
    Share 84 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

TKD Prabowo-Gibran Kabupaten Padang Lawas Terbentuk, Ini Penjelasannya

TKD Prabowo-Gibran Kabupaten Padang Lawas Terbentuk, Ini Penjelasannya

2 years ago
Polsek Gunungpuyuh rutin laksanakan Gatur Pagi, Agar Terciptanya Kamseltibcar Lantas dipagi hari diwilayah hukum Polsek Gunungpuyuh

Polsek Gunungpuyuh rutin laksanakan Gatur Pagi, Agar Terciptanya Kamseltibcar Lantas dipagi hari diwilayah hukum Polsek Gunungpuyuh

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023