• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Tuesday, March 10, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Berawal dari Temu Mayat, Polisi di Sukabumi Ungkap Dugaan Kasus Pembunuhan, 4 Terduga Pelaku Diringkus

by Ridho Markis
08/08/2024
in Berita, Polri
0
Berawal dari Temu Mayat, Polisi di Sukabumi Ungkap Dugaan Kasus Pembunuhan, 4 Terduga Pelaku Diringkus
210
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

Kota Sukabumi – Pasca terjadinya dugaan aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban, LFH (36 tahun) harus meregang nyawa di emperan toko di kawasan Jalan Cikiray Kebonjati Cikole Sukabumi pada Minggu (4/8) sore, tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota bergerak cepat hingga berhasil mengamankan 4 terduga pelaku di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota pada Senin (5/8/2024).

Adalah MJY (30 tahun) diamankan di Baros Sukabumi, HS (33 tahun) diamankan di Cikole Sukabumi, JA (36 tahun) dan ES (68 tahun) diamankan di Citamiang Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan tersebut berawal dari penemuan mayat yang tergeletak di trotoar di Jalan Cikiray Kebonjati Cikole Kota Sukabumi, Senin (5/8/2024) dini hari.

“Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia ini berawal dari penemuan mayat di trotoar di jalan Cikiray Cikole Sukabumi pada Senin (5/8) dini hari,” ungkap Rita saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (8/8/2024).

“Setelah kami evakuasi dan lakukan pemeriksaan di rumah sakit, ditemukan banyak luka memar dan lebam di tubuh mayat tersebut sehingga kami langsung melakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengungkap serta melakukan penangkapan terhadap 4 orang yang diduga terlibat aksi pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban yang diketahui berinisial LFH (36) meninggal dunia,” bebernya.

“Keempat terduga pelaku tersebut berinisial MJY (30), HS (33), JA (36) dan ES (68). Mereka berhasil kami amankan pada hari Senin dan Selasa tanggal 5 dan 6 Agustus 2024,” lanjutnya.

Rita menuturkan, tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut diduga dipicu amarah terduga pelaku, JA, yang menduga korban, LFH, telah mencuri telepon genggam miliknya saat diisi daya di depan salah satu toko di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (20/7/2024).

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku JA menduga korban telah mencuri telepon genggam miliknya yang tengah diisi daya di depan salah satu toko di Jalan Ahmad Yani Cikole Sukabumi. Selang Dua pekan, akhirnya JA menemukan korban di depan supermall di Jalan Ahmad Yani kemudian langsung melakukan aksi penganiayaan bersama beberapa terduga pelaku lainnya,” tutur Rita.

“Aksi penganiayaan dan pengeroyokan tidak berhenti disitu, melainkan terduga pelaku membawa korban yang masih dalam keadaan tersadar ke sekitar Jalan Cikiray, kemudian diduga kembali melakukan penganiayaan dan pengeroyokan bersama 3 terduga pelaku lainnya hingga mengakibatkan korban terluka dan meninggal dunia,” paparnya.

Masih kata Rita, “Dari pengungkapan kasus ini kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah baju kemeja, jaket, celan jeans, sepasang sepatu, flashdisk dan visum et revertum,” katanya.

“Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota serta terancam pasal 170 ayat (3) dan atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan dan pengeroyokan mengakibatkan seseorang meninggal dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.

“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat aksi kejahatan jalanan dan main hakim sendiri. Bila ada warga yang melihat, mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, dapat melaporkannya ke Kepolisian terdekat atau melalui layanan call center 110 maupun Lapor Polisi SIAP! MANGGA di 0811654110.” pungkasnya.

Tags: kota sukabumipolres sukabumi kota
Ridho Markis

Ridho Markis

Next Post
Sambangi Warga Polisi di Kota Sukabumi Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Sambangi Warga Polisi di Kota Sukabumi Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Kapolres Sukabumi Kota dan Poskab Sapujagat Bagi-bagi Takjil Jelang Buka Puasa

    272 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Perkuat Sinergi, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Bukber Bareng Komunitas HDCI

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Polres Sukabumi Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Lodaya 2026

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Ketua DPRD Kota Sukabumi Hadiri Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Lodaya 2026

    208 shares
    Share 83 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Menyentuh, Aipda Hendra Lepas Seragam demi Evakuasi Jasad Bayi Dibuang

Menyentuh, Aipda Hendra Lepas Seragam demi Evakuasi Jasad Bayi Dibuang

2 years ago
Edarkan Ribuan Butir Tramadol, Pemuda Sukabumi Diamankan Polisi

Edarkan Ribuan Butir Tramadol, Pemuda Sukabumi Diamankan Polisi

7 months ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023