• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Thursday, March 26, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Ungkap Kasus, Polres Sukabumi Kota Tangkap Terduga Pencuri Kabel Telkomsel

by Ridho Markis
09/08/2024
in Berita, Polri
0
Ungkap Kasus, Polres Sukabumi Kota Tangkap Terduga Pencuri Kabel Telkomsel
208
SHARES
990
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

Kota Sukabumi – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota menangkap MSP (29 tahun), terduga pelaku pencurian kabel atau properti milik salah satu provider telekomunikasi yang terjadi di Jalan Pembangunan Kampung Babakan Cibeuruem Kota Sukabumi pada Minggu (16/7/2024) lalu.

Terduga pelaku berhasil diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di wilayah Bojongsawah Kebonpedes Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 2 dini hari.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi menyampaikan tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan) tersebut diduga dilakukan oleh Dua orang dengan memotong gulungan kabel power RRU milik PT. Telkomsel sepanjang 150 meter.

“Jadi, aksi pencurian kabel power RRU milik PT. Telkomsel ini dilakukan oleh dua orang terduga pelaku, MSP yang sudah kita amankan dan M yang saat ini masih dalam pencarian,” ujar Rita pada konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (8/8/2024).

“Kedua terduga pelaku ini diduga melakukan aksinya pada hari Minggu (24/7) dini hari, dengan cara memasuki area tower Telkomsel dengan menggunakan 1 unit sepeda motor, kemudian memotong dan membawa kabur kabel power hasil curian. Karena aksinya terdeteksi oleh tim maintenance, kedua terduga pelaku ini langsung melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor dan gulungan kabel yang telah dipotong.” pungkasnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan sisa gulungan kabel tanpa tembaga sepanjang 150 meter.

Hingga saat ini, MSP telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Atas perbuatannya, MSP terancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun.

Tags: kota sukabumipolres sukabumi kota
Ridho Markis

Ridho Markis

Next Post
Unit Samapta Polsek Cireunghas Lakukan Patroli Dialogis Sambangi Mini Market

Unit Samapta Polsek Cireunghas Lakukan Patroli Dialogis Sambangi Mini Market

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Respon Cepat Polisi, Bocah Hilang di Cikole Sukabumi Kembali ke Keluarga

    Respon Cepat Polisi, Bocah Hilang di Cikole Sukabumi Kembali ke Keluarga

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Dulu Geng Motor, Kini Jadi Atlet: Kisah Perubahan yang Disorot Kapolres Sukabumi Kota

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Situasi Objek Wisata Kondusif di H+2 Lebaran 

    215 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Unik! Bumblebee dan Optimus Prime ‘Pukul Bedug’ di Pos Terpadu Kota Sukabumi

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Kapolres Sukabumi Kota Cek Kesiapan 5 Pos Pengamanan Ops Ketupat Lodaya 2026

    210 shares
    Share 84 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Personil Polsek Sukabumi Patroli dialogis dan sambang waega cegah Gukamtibmas

Personil Polsek Sukabumi Patroli dialogis dan sambang waega cegah Gukamtibmas

1 year ago
Cegah Laka Lantas, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Bekerja sama dengan BNN Gelar Ram Check Sejumlah Bus angkutan Umum

Cegah Laka Lantas, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Bekerja sama dengan BNN Gelar Ram Check Sejumlah Bus angkutan Umum

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023