• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Monday, March 23, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ungkap Kasus, Polres Sukabumi Kota Tangkap Terduga Pencuri Kabel Telkomsel

by admin
09/08/2024
in Kriminal
0
Ungkap Kasus, Polres Sukabumi Kota Tangkap Terduga Pencuri Kabel Telkomsel
222
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota menangkap MSP (29 tahun), terduga pelaku pencurian kabel atau properti milik salah satu provider telekomunikasi yang terjadi di Jalan Pembangunan Kampung Babakan Cibeuruem Kota Sukabumi pada Minggu (16/7/2024) lalu.

Terduga pelaku berhasil diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di wilayah Bojongsawah Kebonpedes Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 2 dini hari.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi menyampaikan tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan) tersebut diduga dilakukan oleh Dua orang dengan memotong gulungan kabel power RRU milik PT. Telkomsel sepanjang 150 meter.

“Jadi, aksi pencurian kabel power RRU milik PT. Telkomsel ini dilakukan oleh dua orang terduga pelaku, MSP yang sudah kita amankan dan M yang saat ini masih dalam pencarian,” ujar Rita pada konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (8/8/2024).

“Kedua terduga pelaku ini diduga melakukan aksinya pada hari Minggu (24/7) dini hari, dengan cara memasuki area tower Telkomsel dengan menggunakan 1 unit sepeda motor, kemudian memotong dan membawa kabur kabel power hasil curian. Karena aksinya terdeteksi oleh tim maintenance, kedua terduga pelaku ini langsung melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor dan gulungan kabel yang telah dipotong.” pungkasnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan sisa gulungan kabel tanpa tembaga sepanjang 150 meter.

Hingga saat ini, MSP telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Atas perbuatannya, MSP terancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun.

Tags: kabelsukabumitelkomsel
admin

admin

Next Post
Bersama warga Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat laksanakan Jumsih

Bersama warga Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat laksanakan Jumsih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Tiga Tempat Wisata di Padang Lawas Ramai Dikunjungi Wisatawan

    Tiga Tempat Wisata di Padang Lawas Ramai Dikunjungi Wisatawan

    223 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Kapolda Jabar Cek Kesiapan Ops Ketupat Lodaya 2026 di Sukabumi, Pastikan Layanan 110 Siaga 24 Jam

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Berbagi di Bulan Ramadan, Siswa SIP 55 Polda Jabar Santuni Anak Yatim

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • Polsek Kebonpedes Sambangi Warga Malam Hari Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Wilayah Sukabumi

    209 shares
    Share 84 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Lapas Kelas IIA Pamekasan Terima Kunjungan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi

Lapas Kelas IIA Pamekasan Terima Kunjungan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi

2 years ago
Patroli KRYD Polsek Cisaat  Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Patroli KRYD Polsek Cisaat Antisipasi Gangguan Kamtibmas

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023