• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Tuesday, February 24, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Puluhan Ribu Obat Berbahaya dan Narkotika Dimusnahkan Kejari Kota Sukabumi

by admin
10/09/2024
in Berita
0
Puluhan Ribu Obat Berbahaya dan Narkotika Dimusnahkan Kejari Kota Sukabumi
212
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Puluhan Ribu butir obat berbahaya dan sejumlah narkotika serta beberapa telepon genggam hasil tindak pidana dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan Cikole Kota Sukabumi, Selasa (10/9/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Setyowai menuturkan pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai ketetapan hukum tetap atau inkrah terhadap barang bukti hasil kejahatan periode 1 Juni hingga 2 September 2024.

“Sebagaimana yang yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP bahwa Kejaksaan sebagai Lembaga pemerintah yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujar Setyowati dalam sambutannya.

“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 58 perkara dalam kurun waktu 1 Juni hingga 2 September 2024 dari 4 jenis tindak pidana, antara lain; Narkotika, Undang-undang Kesehatan, Pencurian dan Undang-undang Darurat.” ucapnya.

Barang bukti yang dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi tersebut merupakan barang bukti dari 58 perkara, meliputi 24 perkara Narkotika, 20 perkara yang berkaitan dengan Undang-undang Kesehatan, 4 perkara pencurian dan 10 perkara yang mentangkut Undang-undang Darurat.

Untuk barang bukti penyalahgunaan narkotika, pihak Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi memusnahkan 165 gram sabu, 95 gram ganja, 85 butir ekstasi, 8 unit telepon genggam dan 10 unit timbangan digital.

Sedangkan barang bukti yang berkaitan dengan Undang-undang Kesehatan, pihak Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi memusnahkan 39.202 butir tramadol, 105 butir Riklona, 35 Ribu butir Hexymer, 39 butir atarax alprazolam 1 Mg, 7 butir trihexypenydil, 5 butir opyzolam dan 5 unit telepon genggam.

Selain itu, pihak Kejaksaan Negeri didampingi Pengadilan Negeri Kota Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota turut memusnahkan barang bukti tindak pidana pencurian dan Undang-undang Darurat berupa 6 bilah senjata tajam.

(mp.id/bsj)

Tags: barang buktikejaksaankejariNarkotikapemusnahan
admin

admin

Next Post
Polsek Sukaraja Melakukan Upaya Seperti Sambang dan Dialogis Guna Memberikan Himbauan-himbauan

Polsek Sukaraja Melakukan Upaya Seperti Sambang dan Dialogis Guna Memberikan Himbauan-himbauan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Ramadan PRIMA, Polisi Sukabumi Bersih-bersih Masjid Agung

    Ramadan PRIMA, Polisi Sukabumi Bersih-bersih Masjid Agung

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Beri Edukasi Pencegahan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Citamiang Sambangi Warga Binaan

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Peran Pemuka Agama dan Tokoh Agama dalam Menangkal Berita Hoax jelang Pemilu 2024 Harus Diperkuat

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Penelitian Dosen Spesialis Medikal : Rebusan Daun Salam Efektif Menurunkan Tekanan Darah Penderita Hipertensi”

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Bagi-bagi Takjil Jelang Buka Puasa

    210 shares
    Share 84 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Seminar Wawasan Kebangsaan Ormas BBC resmi dibuka langsung oleh Ketua Umum ormas BBC H. Mugi Sudjana

Seminar Wawasan Kebangsaan Ormas BBC resmi dibuka langsung oleh Ketua Umum ormas BBC H. Mugi Sudjana

2 years ago
Kedekatan Polri dengan Warga, Bhabinkamtibmas Warudoyong Aktif Lakukan Sambang ke Warga Binaan

Kedekatan Polri dengan Warga, Bhabinkamtibmas Warudoyong Aktif Lakukan Sambang ke Warga Binaan

10 months ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023