SUKABUMI, mataperistiwa.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bekerjasama dengan PT. Great Apparel melakukan deteksi penyalahgunaan narkoba terhadap 300 karyawan di aula PT. Great Apparel, Jalan Pelabuhan Dua Warudoyong Kota Sukabumi, Kamis, 31 Oktober 2024.
Screening deteksi narkoba tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya di lingkungan kerja sesuai dengan Inpres No. 02 tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (RAN) serta Permendagri No. 12 tahun 2019, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika.
“Kegiatan screening deteksi narkoba melalui tes urine ini merupakan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya di lingkungan kerja sekaligus implementasi dari Inpres No. 02 tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (RAN) serta Permendagri No. 12 tahun 2019,” ujar Kepala BNNK Sukabumi Sudirman kepada awak media.
“Alhamdulilah, dari 300 peserta yang menjalani tes urine tadi, seluruhnya negatif.” pungkasnya.




