SUKABUMI, mataperistiwa.id – Teka teki kepemilikan mobil Toyota Land Cruiser Prado berstiker Sekretariat Wapres yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 9 malam kemarin akhirnya terungkap.
Farid Wasda (62 tahun), pengemudi mobil bernomor Polisi B-1660-UR tersebut mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil pribadi. Hal itu disampaikannya kepada awak media saat memberikan klarifikasi di kantor unit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Minggu (12/1/2025).
“Itu adalah mobil pribadi, waktu itu saya habis pulang kerja,” ujar Farid.
Ia menyebut, stiker Kesekretariatan Wapres yang menempel di kendaraannya merupakan asesoris yang dibelinya untuk menambah kenyamanan berkendara.
“Stiker yang ada di kendaraan saya bukanlah milik Sekretariat Wapres. Saya beli dan tempelkan stiker itu di mobil sudah sejak lama dan hanya untuk memberikan kenyamanan saja bagi saya saat berkendara,” sebutnya.
“Mohon maaf kepada semua pihak, karena saya memakai itu bukan bermaksud untuk menyalahgunakan.’ pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi SH., SIK., M.M. mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melengkapi kendaraannya dengan atribut khusus.
“Dari peristiwa ini kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memasang dan menempel atribut atau simbol khusus, baik Institusi maupun Lembaga Negara yang bukan peruntukannya. Tetap patuhi segala peraturan Lalu Lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas.” pungkasnya.




