Kota Sukabumi – Menjelang bulan suci Ramdhan 1446 H, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota melakukan razia peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkoba di 3 THM (Tempat Hiburan Malam) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Minggu, 23 Februari 2025 malam. Puluhan pengunjung pun harus menjalani test urine.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih menyampaikan, kegiatan preventif Kepolisian yang diselenggarakan di beberapa THM tersebut merupakan cipta kondisi untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Pada hari Minggu (23/2), Polres Sukabumi Kota melalui Sat Narkoba telah melakukan razia peredaran minuman beralkohol dan penyalahgunaan narkoba di 3 THM berbeda. Ini adalah salah satu upaya cipta kondisi yang kami lakukan menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H,” ujar Astuti kepada awak media, Senin, 24 Februari 2025.
“Selain itu, pihak Sat Narkoba juga telah melakukan test urine terhadap 27 pengunjung yang ada di 3 THM tersebut sebagai upaya deteksi dan pencegahan terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Adapun hasilnya, ke-27 pengunjung tersebut dinyatakan negatif narkoba,” terangnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya preventif dan preemtif Kepolisian untuk mewujudkan kondusifitas kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan, salah satunya melalui KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).
“Jadi kegiatan ini akan terus kami lakukan dan tingkatkan, salah satunya melalui KRYD untuk memastikan bulan suci Ramadhan yang kondusif,” tegas Astuti.
“Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersinergi bersama Polri dalam mewujudkan Kota Sukabumi yang kondusif.” pungkasnya.




