Kota Sukabumi – Polsek Baros terus berupaya menekan adanya peredaran minuman keras (Miras) diwilayah hukum Polsek Baros.
Hal tersebut dibuktikan dengan rutin nya Polsek baros melaksanakan kegiatan Ops. KRYD Miras dan Penyakit masyarakat jelang bulan Ramadhan dengan sasaran minuman keras dan obat – obat terlarang, minggu malam (23/02/2025) pukul 21.50 WIB.
Seperti yang dilakukan Kapolsek Baros Kompol Iman Prayitno, S.H., M.H. melakukan Razia beberapa kios jamu yang diduga menjual minuman keras dan obat – obatan terlarang
Kapolres Sukabumi Kota AKBP. Rita Suwadi. S.H.,.S.IK., M.M melalui Kapolsek Baros Kompol Iman Prayitno.S.H., M.M mengatakan, kegiatan Ops. KRYD miras dan penyakit masyarakat jelang bulan Ramadhan khususnya terhadap peredaran minuman keras sering dilakukan jajaran Polsek Baros.
“Kami jajaran Polsek Baros berkomitmen untuk rutin melaksanakan kegiatan Ops. KRYD khususnya terhadap kios – kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras dan obat – obat terlarang diwilayah hukum Polsek Baros sehingga masyarakat mersa aman dan nyaman,” Ujar Kapolsek baros,




