Kota Sukabumi – Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota panggil remaja dan orang tua yang terlibat perang sarung. Dalam pemanggilan tersebut Kapolsek Sukaraja menyampaikan peran orang tua dalam menjaga anak, guna mencegah kenakalan remaja yang berujung pada tindakan kriminal, Jum’at (07/03/25).
Kegiatan ini digelar di Aula Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota dihadiri oleh Kapolsek Sukaraja, Bhabinkamtibmas desa Sukaraja, Ketua RW dan RT serta orang tua dari anak-anak yang terlibat perang sarung.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi SH SIK MM melalui Kapolsek Sukaraja AKP Aguk Khusaini SE, menegaskan bahwa aksi perang sarung yang kini berkembang menjadi tawuran harus dihentikan, jangan sampai nantinya berujung pidana.
“Kenakalan remaja seperti ini bisa berujung pada tindak pidana.sudah banyak contoh kejadian perang sarung hingga mengakibatkan korban luka hingga berujung maut. Isilah bulan ramdhan dengan kegiatan kegiatan yang positif. Ini bulan penuh berkah, maka manfaatkanlah bulan ini sebaik baik mungkin.sebagai Orang tua harus lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak. Batas waktu bermain juga harus di perhatikan. Kalau lewat dari jam 22.00 WIB anak jangan di biarkan keluar rumah kalau tidak ada kepentingan yang jelas”ujarnya.
Dalam pembinaan tersebut, sebanyak 5 remaja dari dua Desa yaitu Desa Sukaraja dan Desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja, diberikan pengarahan langsung. Dua remaja diantaranya masih berstatus pelajar dan tiga remaja lainnya sudah drop out dari sekolah. Tawuran ini terjadi akibat tantangan antar kelompok remaja melalui media sosial.
Kapolsek Sukaraja juga menegaskan bahwa kebiasaan ini tidak bisa dianggap remeh, mengingat di daerah lain sudah ada korban akibat perang sarung yang berujung bentrok fisik.
Kasus ini bermula dari kebiasaan berkumpulnya para remaja setelah salat tarawih. Minimnya pengawasan orang tua serta pengaruh lingkungan menjadi faktor utama meningkatnya kenakalan remaja ini”, tegas Kapolsek.
Polsek Sukaraja bekerja sama dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas remaja di malam hari. Jika kejadian serupa terulang, pelaku tawuran akan dikenakan sanksi tegas.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, orang tua dari remaja yang terlibat sepakat memberikan pengawasan ketat kepada anak anaknya. Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa sarung yang telah dimodifikasi dengan simpul keras sebagai alat pemukul, rekaman video kejadian, serta bukti percakapan di media sosial yang menjadi pemicu tawuran, pungkas Kapolsek.




