Kota Sukabumi – Dalam rangka menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Bhabinkamtibmas Pasirhalang dan Babinsa Pasirhalang turun ke gudang distributor PT. Panjunan di Kp.Ngaweng Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jum’at (25/4/2025).
Adapun kegiatan yang digelar di PT yang bergerak dalam bidang distribusi consumer goods ini berupa pengawasan terhadapa barang jenis makanan dan minuman dalam rangka mengantisipasi beredarnya barang kadaluarsa, barang yang mengandung Alkohol, Tidak ada ijin edar dan mengandung Narkotika.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota AKP Aguk Khusaini SE mengungkapkan, dalam pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya jenis makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa ataupun yang mengandung alkohol dan narkotika.
Kendati demikian, personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa tetap menghimbau pemilik gudang agar tetap memperhatikan tanggal kadaluarsa barang serta tidak menjual bahan makanan dan minuman yang tidak sesuai ketentuan.
“Kita imbau ke pemilik gudang agar selalu memperhatikan masa kadaluarsa dan jenis dari makanan dan minumanan yang dijual sehingga para konsumen tidak dirugikan baik secara materi maupun kesehatan.” ujar Kapolsek.
“Kasihan juga pembeli dapat barang yang sudah lewat tanggal, bukannya menyehatkan malah mendatangkan penyakit dan himbauan yang Kita sampaikan di terima baik oleh mereka. Dan kegiatan seperti ini akan terus kita galakkan, bukan saja di tempat-tempat distributor tapi juga di tempat-tempat lainnya seperti pertokoan, warung dan pasar”pungkas Kapolsek.




