• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Saturday, February 28, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Silaturahmi dengan Perbakin, Polri Sosialisasikan Aturan Penggunaan Senpi Olahraga

by admin
11/06/2025
in Berita
0
Silaturahmi dengan Perbakin, Polri Sosialisasikan Aturan Penggunaan Senpi Olahraga
212
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Polri mensosialisasikan aturan penggunaan senpi (senjata api) olahraga terhadap masyarakat dan atlet menembak yang tergabung dalam organisasi Perbakin (Persatuan Menembak Indonesia) saat menggelar silaturahmi dengan Perbakin Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Perbakin Kabupaten Bogor di Selabintana Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu (11/6/2025).

Sukabumi sebagai salah satu wilayah yang masih memiliki kawasan hutan cukup luas yang masih dihuni banyak hewan jenis hama babi menjadi daya tarik bagi para penghoby menembak berburu, namun tak jarang kegiatan berburu tidak memperhatikan aturan dan keamanan dalam menggunakan senjata api sehingga mengakibatkan korban jiwa.

Melalui kegiatan ini atlet menembak Perbakin dan masyarakat diberikan pemahaman mengenai kegiatan berburu yang harus berpedoman pada Perpol nomor 1 tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Polri, Senjata Api Non Organik Polri/TNI, dan Peralatan Keamanan Yang Digolongkan Senjata Api.

Dalam Perpol tersebut disebutkan, kegiatan berburu harus dilakukan secara berkelompok menggunakan senjata api non organik Polri/TNI peruntukan olahraga yang telah mendapat izin pemilikan dan izin berburu dari Kepolisian disertai berbagai persyaratan lainnya, seperti rekomendasi Kepolisian Daerah setempat, rekomendasi Perbakin, undangan/rekomendasi Pemerintah Daerah serta melaporkan kegiatan berburu.

Selain itu, kegiatan olahraga berburu juga harus berpedoman pada Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi dan sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999.

“Melalui kegiatan ini Polri menghimbau pada atlet menembak Perbakin agar tertib hukum dalam setiap kegiatan penggunaan senjata api sebagaimana diatur dalam Perpol nomor 1 tahun 2022,” ujar Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota AKP Teddy Armayadi melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih.

“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban seyogyanya bagi masyarakat yang memiliki dan menyimpan senjata api ilegal agar secara sukarela menyerahkan kepada aparat keamanan setempat.” singkatnya.

Pada kesempatan yang sama, Polri juga mensosialisasikan larangan kepemilikan dan penggunaan senpi tradisional, locok atau senapan rakitan, sebagaimana diatur dalam Undang–undang Darurat nomor 12 tahun 1951, tentang penggunaan senjata api tanpa hak dapat dihukum mati atau maksimal penjara 20 tahun.

Sementara itu, Ketua Bidang Buru Perbakin Provinsi Jabar, Bayu Permana mengatakan, pihaknya mengapresiasi inisiatif Polri yang telah menggagas kegiatan silaturahmi dan sosialisasi aturan penggunaan senjata api olahraga.

“Saya sangat mengapresiasi, silaturahmi itu baik, dan yang lebih baik lagi itu dalam rangkanya, sosialisasi mengenai aturan hukum kepemilikan senjata api olahraga,” kata Bayu.

“Ini akan merefresh kembali dengan regulasi atau aturan hukum kepemilikan senjata api. Saya kira sangat baik, diinisiasi oleh Mabes Polri dan mudah-mudahan ini bisa berkesinambungan.” singkatnya,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Balai Taman Nasional Halimun Salak, Budhi Candra menilai, sosialisasi aturan hukum penggunaan senpi terhadap masyarakat dan atlet Perbakin tersebut dinilai sangat bermanfaat untuk mewujudkan Tanan Nasional Halimun Salak yang kondusif.

“Buat kami acara seperti ini sangat bermanfaat tentunya, terutama kami di lapangan khususnya buat teman-teman Polhut yang memberikan perlindungan dan pengamanan di kawasan Taman Nasional Halimun Salak.” singkatnya.

Tags: Perbakinpolrisenjata api
admin

admin

Next Post
Polres Sukabumi Kota Salurkan Bantuan Sarana Air Bersih

Polres Sukabumi Kota Salurkan Bantuan Sarana Air Bersih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • bedah rutilahu

    Bedah Rutilahu, Kapolres Sukabumi Kota Ajak Personel dan Warga Kerja Bakti

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Bobol Ruko di Siang Bolong, Pemuda Sukalarang Sukabumi Akhirnya Serahkan Diri

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Bedah Rumah Ibu Ati Dimulai, Kapolres Sukabumi Kota Pasang Kayu Perdana

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Kapolres Sukabumi Kota Tinjau Jembatan Rusak di Kebonpedes, Polri Siapkan Perbaikan

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • KPU Kota Sukabumi Temukan Belasan Kotak Suara Rusak

    231 shares
    Share 92 Tweet 58

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Anggota Polsek Warudoyong Lakukan Pengamanan dan Shalat Tarawih di Lapas Nyomplong

Anggota Polsek Warudoyong Lakukan Pengamanan dan Shalat Tarawih di Lapas Nyomplong

12 months ago
Polsek Sukabumi Melaksanakan Apel Persiapan dan Pelaksanaan Distribusi Kotak Surat Dari PPK Ke Masing masing TPS di wilkum Polsek Sukabumi

Polsek Sukabumi Melaksanakan Apel Persiapan dan Pelaksanaan Distribusi Kotak Surat Dari PPK Ke Masing masing TPS di wilkum Polsek Sukabumi

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023