SUKABUMI, mataperistiwa.id – Polres Sukabumi Kota mencatat lonjakan signifikan jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam sepekan terakhir. Sejak Senin (8/9/2025) hingga Jumat (12/9/2025), tercatat lebih dari 2.000 warga mengajukan permohonan SKCK.
Kebanyakan pemohon datang untuk melengkapi syarat administrasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini sedang berlangsung. Antusiasme tersebut membuat antrean pemohon di Polres Sukabumi Kota membludak setiap harinya.
Untuk mengantisipasi lonjakan pemohon, Polres Sukabumi Kota menyiapkan fasilitas tambahan berupa kursi dan area tunggu agar masyarakat tetap nyaman. Hal ini merupakan bagian dari upaya pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat.
“Tentunya ini bagian dari pelayanan prima Kepolisian yang kami berikan kepada masyarakat, menyiapkan beberapa fasilitas tambahan guna kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas, AKP Astuti Setyaningsih, Jum’at (12/9/2025).
“Dari data yang ada, rata-rata pelayana SKCK selama sepekan ini didominasi oleh pemohon yang hendak melengkapi persyaratan rekrutmen PPPk.” singkatnya.
Polres Sukabumi Kota memastikan seluruh pemohon tetap dilayani dengan baik sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, petugas juga memberikan arahan agar proses administrasi berjalan tertib dan lancar.
Dengan membludaknya pemohon SKCK ini, Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat agar datang lebih awal dan melengkapi persyaratan administrasi sejak dari rumah, sehingga proses pengurusan bisa lebih cepat dan efisien.




