SUKABUMI, mataperistiwa.id — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bekerja sama dengan RSUD Sekarwangi menggelar kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine terhadap seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan RSUD Sekarwangi, Senin (22/9/2025).
Sebanyak 300 pegawai mengikuti pemeriksaan tersebut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Yuhernawa, menjelaskan bahwa tes urine dilakukan untuk memastikan lingkungan kerja di RSUD Sekarwangi bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sejak dini, khususnya di lingkungan RSUD Sekarwangi,” ujar Yuhernawa.
Alhamdulillah, seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan dan hasilnya, 300 pegawai dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.” pungkasnya.
Pelaksanaan tes urine massal ini diharapkan menjadi langkah preventif sekaligus bentuk komitmen BNNK Sukabumi bersama RSUD Sekarwangi dalam mendukung program nasional P4GN.




