• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Monday, February 23, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Sukabumi Kota Bongkar 3 Kasus Narkoba, 36 Gram Sabu Diamankan

by admin
27/09/2025
in Berita, Kriminal
0
Polres Sukabumi Kota Bongkar 3 Kasus Narkoba, 36 Gram Sabu Diamankan
210
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan total barang bukti mencapai lebih dari 36 gram. Kasus peredaran kristal putih tersebut berhasil terungkap dalam kurun waktu 2 hari.

Kasus pertama terjadi pada Selasa (23/9/2025) malam di Kampung Nagrak Kaler, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat. Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan JA alias Boyong (37 tahun), seorang buruh harian lepas, dengan barang bukti 12 paket sabu dibungkus solatip hitam, satu paket tambahan, serta 1 unit ponsel. Total barang bukti sabu yang disita seberat 4,88 gram. Dari pengakuannya, barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial S yang kini telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).

Kasus kedua terungkap pada Rabu (24/9/2025) dini hari di Kampung Kebon Kawung, Desa Sukamanis, Kecamatan Kadudampit. Terduga pelaku MRR (35 tahun), warga Nagrak Kaler, ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 2 paket besar dan 4 paket kecil sabu dengan berat total 18,10 gram, timbangan digital, serta 1 unit ponsel. Terduga pelaku mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial S yang kini masih buron.

Kasus ketiga terjadi pada Rabu (24/9/2025) pagi di Jalan R. Syamsudin, tepatnya di depan RSUD R. Syamsudin, S.H., Kelurahan Cikole, Kota Sukabumi. Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali mengamankan DR (23 tahun), seorang tunakrya, yang kedapatan membawa 38 paket sabu seberat 13,82 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam bungkus rokok bekas yang disembunyikan di saku jaket hitamnya. Terduga pelaku mengaku sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial O (DPO) untuk diedarkan di kawasan Benteng dan Jalur Cemerlang, Kecamatan Warudoyong.

“Pengungkapan tiga kasus ini menegaskan komitmen Polres Sukabumi Kota dalam memberantas peredaran narkoba. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang yang disebut tersangka, yaitu berinisial S dan O,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba, AKP Tenda Sukendar, Sabtu (27/9/2025).

“Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku merupakan pengedar dan telah dijalaninya rata-rata 6 bulan hingga 1 tahun.” pungkasnya.

Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Tags: narkobapolres sukabumi kotasabu
admin

admin

Next Post
Aksi Polantas Kawal Ambulans dengan Sirine Rusak Viral di Medsos, Tuai Pujian Netizen

Aksi Polantas Kawal Ambulans dengan Sirine Rusak Viral di Medsos, Tuai Pujian Netizen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Ramadan PRIMA, Polisi Sukabumi Bersih-bersih Masjid Agung

    Ramadan PRIMA, Polisi Sukabumi Bersih-bersih Masjid Agung

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Peran Pemuka Agama dan Tokoh Agama dalam Menangkal Berita Hoax jelang Pemilu 2024 Harus Diperkuat

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Beri Edukasi Pencegahan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Citamiang Sambangi Warga Binaan

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Tingkatkan Kamtibmas dan Jaga Kondidsifitas Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Desa Kadudampit Polsek Kadudampit efektifkan Dialogis bersama Warga.

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Penelitian Dosen Spesialis Medikal : Rebusan Daun Salam Efektif Menurunkan Tekanan Darah Penderita Hipertensi”

    216 shares
    Share 86 Tweet 54

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Gatur Lalu Lintas Pagi, Bentuk Pelayanan kepada Masyarakat Guna Terciptanya Kamseltibcar Lantas

Gatur Lalu Lintas Pagi, Bentuk Pelayanan kepada Masyarakat Guna Terciptanya Kamseltibcar Lantas

2 years ago
Patroli KRYD Polsek Gunungpuyuh, Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas

Patroli KRYD Polsek Gunungpuyuh, Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023