• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Tuesday, February 24, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Sukabumi Kota Gagalkan Peredaran 66 Ribu Butir OKT

by admin
29/09/2025
in Berita, Kriminal
0
Polres Sukabumi Kota Gagalkan Peredaran 66 Ribu Butir OKT
210
SHARES
1000
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id — Upaya tegas Kepolisian dalam memberantas peredaran OKT (obat keras terbatas) kembali membuahkan hasil. Dua pria asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, ditangkap setelah kedapatan menyimpan dan mengedarkan ribuan butir obat keras terbatas serta psikotropika tanpa izin edar.

Kedua terduga pelaku yakni DS (31 tahun) warga Desa Sukaresmi, dan TH (31 tahun) warga Desa Gunungjaya. Keduanya dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di Kampung Pasir Huni, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan 66.880 butir obat terlarang berbagai jenis, antara lain; 50 ribu butir Hexymer, 15.850 butir Tramadol, 850 butir Camlet Alprazolam, serta 180 butir Alprazolam. Selain itu, Polisi juga mengamankan 2 unit handphone, lakban, beberapa plastik bening kosong, hingga uang tunai diduga hasil penjualan sebesar 860 ribu rupiah.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba, AKP Tenda Sukendar menyampaikan, pengungkapan peredaran obat keras terbatas tersebut berhasil dilakukan usai menerima laporan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat berbahaya di wilayah Sukabumi. Dari tangan kedua terduga pelaku, kami berhasil mengamankan puluhan ribu butir obat keras terbatas dan psikotropika yang jika beredar bisa mengancam keselamatan generasi muda,” ujar Tenda, Senin (29/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kedua terduga telah menjalankan aksinya selama hampir 9 bulan dan diduga telah meraup keuntungan hingga 50 juta rupiah. Barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R yang masih dalam pengejaran, dengan modus pengiriman menggunakan paket ekspedisi.

Kedua terduga pelaku kemudian menjual obat-obatan itu secara langsung kepada pembeli dengan sistem Cash on Delivery (COD) di wilayah Sukabumi.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua terduga mengedarkan obat keras tersebut dengan sistem COD atau transaksi secara langsung,” ungkap Tenda.

Kini, kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Undang-undang Psikotropika serta Undang-undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran obat keras terbatas ini dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui call center 110 maupun Lapor Polisi SIAP-MANGGA di 0811654110.

Tags: narkobaobat keras terbataspolres sukabumi kota
admin

admin

Next Post
Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi di Sukabumi Amankan 68 Gram Daun Ganja

Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi di Sukabumi Amankan 68 Gram Daun Ganja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Ramadan PRIMA, Polisi Sukabumi Bersih-bersih Masjid Agung

    Ramadan PRIMA, Polisi Sukabumi Bersih-bersih Masjid Agung

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Beri Edukasi Pencegahan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Citamiang Sambangi Warga Binaan

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Peran Pemuka Agama dan Tokoh Agama dalam Menangkal Berita Hoax jelang Pemilu 2024 Harus Diperkuat

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Polsek Sukaraja Laksanakan Perbaikan Jalan Bersama Warga

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Penelitian Dosen Spesialis Medikal : Rebusan Daun Salam Efektif Menurunkan Tekanan Darah Penderita Hipertensi”

    216 shares
    Share 86 Tweet 54

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Kegiatan Sinergitas TNI/Polri  Polsek Lembursitu.

Kegiatan Sinergitas TNI/Polri Polsek Lembursitu.

2 years ago
Patroli Malam , Bhabinkamtibmas Polsek Cireunghas Sambangi Warga di Pos Ronda

Patroli Malam , Bhabinkamtibmas Polsek Cireunghas Sambangi Warga di Pos Ronda

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023