SUKABUMI, mataperistiwa.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan instansi pemerintah. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan Deteksi Dini atau tes urine bagi seluruh pegawai RSUD Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara BNNK Sukabumi dengan RSUD Pelabuhanratu, diikuti oleh 400 pegawai ASN dan non-ASN. Seluruh peserta menjalani pemeriksaan urine secara langsung oleh petugas BNNK Sukabumi dan tim medis rumah sakit.
Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Yuhernawa menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“BNNK Sukabumi berkomitmen penuh untuk mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Tes urine ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga upaya preventif agar seluruh pegawai memahami pentingnya menjaga integritas dan menjauhi narkoba,” ujar AKBP Yuhernawa.
Lebih lanjut, Yuhernawa mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pegawai RSUD Pelabuhanratu dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Ia mengapresiasi komitmen pihak RSUD yang secara konsisten mendukung program BNN dalam mewujudkan tempat kerja yang sehat dan produktif.
BNNK Sukabumi akan terus melakukan langkah serupa di berbagai instansi dan lembaga, baik pemerintah maupun swasta, sebagai bagian dari gerakan nasional “War On Drugs For Humanity” – perang melawan narkoba demi kemanusiaan.




