• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Thursday, March 5, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Kota Sukabumi Apresiasi Aksi Mahasiswa Hukum Nusa Putra Soal Transparansi LHP BPK

by admin
18/11/2025
in Berita, DPRD
0
DPRD Kota Sukabumi Apresiasi Aksi Mahasiswa Hukum Nusa Putra Soal Transparansi LHP BPK
210
SHARES
1000
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyampaikan apresiasi kepada Himpunan Mahasiswa Hukum Nusa Putra yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (18/11/2025). Aksi tersebut menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya permintaan keterbukaan informasi publik terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024.

Usai menerima perwakilan massa aksi, Wawan Juanda menegaskan, DPRD memiliki kewajiban untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 162 Ayat 1-5.

“Kami mengapresiasi teman-teman Himpunan Mahasiswa Hukum Nusa Putra. Mereka gigih memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ini bagian dari penjaga demokrasi, kesehatan demokrasi, dan kebaikan bagi pembangunan demokrasi,” ujar Wawan.

DPRD mencatat terdapat enam poin tuntutan dari mahasiswa, salah satunya desakan agar pemerintah daerah mempublikasikan LHP BPK 2024 agar dapat diakses masyarakat luas.

Menanggapi hal tersebut, Wawan menjelaskan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik telah dijamin undang-undang, yaitu UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Masyarakat punya hak konstitusional untuk mengetahui LHP. Namun, kewenangan utama untuk mempublikasikan itu ada pada BPK, bisa melalui website resminya,” jelasnya.

Ia juga menyebut, publikasi informasi dapat dilakukan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang terbagi menjadi PPID utama dan PPID pembantu.

“PPID utama adalah Sekda, mewakili kepala daerah, bersama Inspektorat dan bagian hukum. DPRD menerima LHP sebagai dasar pengawasan dalam pembahasan legislatif,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyoroti ketersediaan dokumen hukum di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) milik Pemerintah Kota Sukabumi. Hal ini turut disetujui oleh DPRD agar segera ditindaklanjuti.

“Betul, JDIH seharusnya memuat dokumen tersebut. Kami akan mengingatkan pemerintah kota untuk segera mempublikasikannya,” tegas Wawan.

Ia memastikan, pihaknya akan mendorong pemerintah daerah melalui mekanisme resmi agar publik dapat mengakses dokumen tersebut, termasuk batas waktu penyampaian informasi publik.

“Ada batas waktu maksimal 7 hari kerja untuk memberikan informasi publik. Kami memahami tuntutan mahasiswa, karena mereka merepresentasikan masyarakat yang ingin tahu,” tuturnya.

Wawan menegaskan, DPRD akan membahas aspirasi tersebut bersama seluruh anggota dewan, termasuk melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi untuk memastikan keterbukaan informasi berjalan sesuai amanat undang-undang.

“Kami di DPRD bekerja profesional sesuai koridor hukum. Temuan BPK menjadi pedoman dalam fungsi pengawasan, khususnya saat pembahasan pertanggungjawaban APBD,” pungkasnya.

Tags: bpkketerbukaan informasi publikLhp
admin

admin

Next Post
Hari Ketiga Operasi Zebra Lodaya, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas

Hari Ketiga Operasi Zebra Lodaya, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    512 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Momen Bukber Jadi Ajang Penyerahan Hadiah Lomba Gema Ramadan PRIMA

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Polres Sukabumi Kota Bagikan Al-Qur’an dan Lampu Charger untuk Pesantren dan Masjid

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Pererat Sinergi, Polres Sukabumi Kota Bukber Bareng Insan Pers dan Forkopimda

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Bukber Bareng Forkopimda, Polres Sukabumi Kota Santuni Yatim dan Bagikan al-Quran

    208 shares
    Share 83 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Tingkatkan Keamanan Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Kebonpedes Rutin Patroli Malam

Tingkatkan Keamanan Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Kebonpedes Rutin Patroli Malam

1 year ago
Polsek Kebonpedes Patroli Jelang Tahun Baru 2025

Polsek Kebonpedes Patroli Jelang Tahun Baru 2025

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023