SUKABUMI, mataperistiwa.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan screening deteksi narkoba melalui tes urine bagi para pegawai Kejari Sukabumi di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin (24/11/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka mendukung P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) di lingkungan kerja tersebut diikuti oleh 92 pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa, menjelaskan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan langkah nyata dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini dilaksanakan guna menciptakan ASN yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya, dan diikuti oleh 92 pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,” ujar Yuhernawa.
Menurutnya, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (RAN) serta Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 mengenai fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
“Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan lingkungan kerja Pemerintah Bersih Narkoba, salah satunya dengan melakukan screening tes urine,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh pegawai dinyatakan negatif dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh dan komitmen nyata aparat penegak hukum dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika serta menjaga integritas institusi.




