• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Saturday, March 21, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Tangkap Pelaku Curas Anak di Sukaraja Kurang dari 24 Jam, Kapolres: Respons Cepat Lindungi Warga

by admin
27/11/2025
in Berita
0
Polisi Tangkap Pelaku Curas Anak di Sukaraja Kurang dari 24 Jam, Kapolres: Respons Cepat Lindungi Warga
217
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Polres Sukabumi Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang anak di bawah umur di Kampung Pasir Muncang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Graha Rekonfu, Kamis (27/11/2025), Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menegaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap hanya dalam hitungan jam.

Kasus ini terjadi pada Minggu (23/11/2025) ketika korban berinisial A.H. (11 tahun) tengah berjalan menuju rumah temannya sambil memainkan handphone. Pelaku M.A. (18 tahun), warga Langensari, Sukaraja, mendekati korban menggunakan sepeda motor dan berpura-pura menanyakan waktu. Tiba-tiba, pelaku merampas handphone dari tangan korban.

“Korban berusaha mempertahankan barangnya sehingga sempat terjadi tarik-menarik. Korban terseret hingga sekitar 200 meter sebelum akhirnya keduanya terjatuh,” terang AKBP Rita Suwadi saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (27/11/2025).

Pelaku kemudian melarikan diri meninggalkan korban yang mengalami luka lecet di bagian perut hingga kaki akibat terseret di aspal. Laporan kejadian langsung diterima Polsek Sukaraja dan ditindaklanjuti oleh Polres Sukabumi Kota.

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil kami amankan. Pelaku kami tangkap pada hari yang sama beberapa jam setelah laporan masuk,” ujar Rita.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Satu unit handphone VIVO milik korban dan Satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku.

Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sukaraja. Ia dijerat dengan Pasal 365 jo Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

AKBP Rita menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat, terutama anak-anak yang rentan menjadi korban kejahatan.

“Respons cepat ini menunjukkan keseriusan kami dalam menindak setiap laporan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terlebih ketika korbannya adalah anak di bawah umur,” tegasnya.

Tags: pelaku curas
admin

admin

Next Post
Gebyar Operasi Zebra Lodaya 2025, Polantas di Sukabumi Bagi-bagi Helm, Cokelat, Bunga, dan Makan Siang

Gebyar Operasi Zebra Lodaya 2025, Polantas di Sukabumi Bagi-bagi Helm, Cokelat, Bunga, dan Makan Siang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir, Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Ops Ketupat Lodaya Sukses

    Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir, Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Ops Ketupat Lodaya Sukses

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Forkopimda Kota Sukabumi Cek Kesiapan Pos PAM dan POSYAN Jelang Malam Takbir

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Kapolda Jabar Cek Kesiapan Ops Ketupat Lodaya 2026 di Sukabumi, Pastikan Layanan 110 Siaga 24 Jam

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Perkuat Sinergi, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Bukber Bareng Komunitas HDCI

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Kapolres Sukabumi Kota Lepas Rombongan Mudik Gratis, 70 Pemudik Diberangkatkan ke Cirebon

    209 shares
    Share 84 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Bhayangkari Ranting Kadudampit Salurkan Bantuan ke Petugas Pospam Wisata Situgunung

Bhayangkari Ranting Kadudampit Salurkan Bantuan ke Petugas Pospam Wisata Situgunung

12 months ago
Polsek Warudoyong Gelar Patroli “PAS BUKA” untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Polsek Warudoyong Gelar Patroli “PAS BUKA” untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023