• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sunday, April 19, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Sukabumi Kota Bongkar Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Diamankan

by admin
27/11/2025
in Berita, Kriminal
0
Polres Sukabumi Kota Bongkar Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Diamankan
223
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat yang terjadi di kawasan Perumahan Gracias, Kelurahan Cikundul, Kota Sukabumi. Hal itu diumumkan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dalam konferensi pers di Aula Graha Rekonfu, Kamis (27/11/2025).

Kasus ini bermula dari laporan warga yang masuk ke Polsek Lembursitu pada 1 September 2025. Korban melaporkan bahwa mobil Toyota Calya bernomor polisi F-1716-VP miliknya raib saat diparkir di halaman rumah pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 02.23 WIB.

“Laporan itu langsung kami tindak lanjuti. Polsek Lembursitu bersama Unit Jatanras Sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan intensif, mulai dari pemeriksaan saksi, analisa CCTV, hingga penyisiran lintas daerah,” terang AKBP Rita Suwadi.

Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil menangkap empat terduga pelaku yang memiliki peran berbeda dan terorganisir:

1. UK alias S (50), warga Caringin, Sukabumi
2. AS alias AB (42), warga Sukaraja, Sukabumi
Keduanya merupakan eksekutor pencurian dan ditangkap di wilayah Cantayan, Sukabumi pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
3. AM (48), warga Gunungpuyuh dan
4. US (37), warga Kadudampit
Keduanya berperan sebagai pengawas situasi serta pembuat STNK dan BPKB palsu. Mereka diringkus di sebuah kamar kos di Kota Malang pada Minggu (9/11/2025) pukul 03.00 WIB.

“Penangkapan di Malang ini tidak mudah, namun berkat kerja keras personel di lapangan, kedua pelaku akhirnya berhasil kami amankan,” tutur Rita.

Menurutnya, para pelaku memiliki modus yang terencana dan rapi. Mereka terlebih dahulu meminjam kendaraan milik korban, kemudian membuat duplikat kunci, memalsukan dokumen kendaraan, dan akhirnya menjual mobil tersebut ke pembeli di Jember melalui seorang perantara seharga Rp. 120 juta.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain; 4 unit mobil berbagai merek, 4 kunci duplikat, 2 BPKB palsu, 2 STNK palsu dan 1 lembar surat keterangan dari leasing.

Keempat pelaku kini masih menjalani proses penyidikan di Polres Sukabumi Kota dan terancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.

AKBP Rita menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan memberantas praktik curanmor di wilayah hukum Sukabumi.

“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Tags: curanmorpencuriansindikat curanmor
admin

admin

Next Post
Polres Sukabumi Kota Ringkus Ayah Tiri yang Tega Cabuli Anak

Polres Sukabumi Kota Ringkus Ayah Tiri yang Tega Cabuli Anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Bejat! Hamili Bocah 13 tahun, Lansia di Sukabumi Diringkus Polisi

    Bejat! Hamili Bocah 13 tahun, Lansia di Sukabumi Diringkus Polisi

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Ubah Asap Jadi Aset: Alasan Mengapa Berhenti Merokok Adalah Investasi Terbaik Abad Ini

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Simulasi Angka – Dari Sebatang Rokok Menjadi Saham Perbankan yang Menguntungkan

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • All-English Semifinal Tercipta! Inggris Berjaya, Spanyol Merana di Liga Europa

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Polisi Bongkar Peredaran Ribuan OKT di Sukabumi, Dua Pemuda Asal Aceh Diamankan

    211 shares
    Share 84 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Panit Samapta Polsek Cikole Pimpin Patroli Wilayah dan Sambangi Petugas Parkir

Panit Samapta Polsek Cikole Pimpin Patroli Wilayah dan Sambangi Petugas Parkir

2 years ago
Intensifkan patroli malam. Polsek baros pastikan situasi kondusif warganya

Intensifkan patroli malam. Polsek baros pastikan situasi kondusif warganya

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Ruang Publik
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023