SUKABUMI, mataperistiwa.id – Polsek Warudoyong bersama tim Inafis Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan mayat seorang perempuan di sebuah kamar kos di Kampung Tegal Wangi, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban diketahui merupakan seorang perempuan berinisial AN (22 tahun), warga Pelabuhan Ratu Sukabumi.
Peristiwa penemuan mayat ini berawal saat penjaga tempat Kos, Iwan (59 tahun), merasa curiga karena korban tak kunjung keluar kamar dan tercium bau menyengat dari dalam. Ia kemudian meminta bantuan warga sekitar, Jaka (25 tahun), untuk mengecek kondisi melalui jendela atas pintu. Saat itulah korban terlihat dalam keadaan tersungkur di kamar mandi dan sudah tidak bernyawa.
Ketua RT setempat, Budiyanto (37 tahun), segera meneruskan laporan tersebut ke Polsek Warudoyong. Tak lama, petugas tiba dan langsung melakukan serangkaian tindakan pengamanan dan pemeriksaan awal.
Menurut keterangan penjaga kos, korban baru menghuni kamar tersebut sejak 30 November 2025, dan terakhir terlihat pada Senin, 1 Desember 2025.
Selama proses olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga milik korban, berupa 1 unit Sepeda motor, sebuah tas, 1 unit handphone, dompet, SIM, KTP, STNK dan uang tunai sebesar Rp. 50 Ribu Rupiah.
Setelah olah TKP selesai, jenazah korban dievakuasi petugas menggunakan ambulans menuju RSUD Syamsudin S.H. (Bunut) untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. Polisi kini menunggu hasil visum dan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas, AKP Astuti Setyaningsih mengatakan, pihaknya akan mengungkap peristiwa ini secara profesional dan transparan.
“Setelah Polsek Warudoyong menerima laporan, kami langsung menerjunkan tim Inafis untuk melakukan olah TKP secara detail. Saat ini kami menunggu hasil pemeriksaan medis dan terus menggali keterangan para saksi untuk mengetahui penyebab kematian korban,” ujar AKP Astuti.
“Kami mengapresiasi respon cepat warga dalam melaporkan kejadian ini. Polres Sukabumi Kota berkomitmen mengusut tuntas setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan aktivitas di lingkungan masing-masing dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan melalui layanan call center 110 maupun Lapor Polisi SIAP-MANGGA di 0811654110.” pungkasnya.




