• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Monday, February 23, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Sukalarang Sukabumi Amankan 7 Terduga Pelaku Penggelapan Ribuan Ekor Ayam

by admin
17/12/2025
in Berita
0
Polsek Sukalarang Sukabumi Amankan 7 Terduga Pelaku Penggelapan Ribuan Ekor Ayam
210
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id — Unit Reserse Kriminal Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota mengamankan 7 terduga pelaku yang terlibat aksi penggelapan ribuan ekor ayam potong milik PT Cikembar Prima Mandiri.

Ketujuh terduga pelaku tersebut merupakan warga Sukabumi, berinisial AN (41), AN (37), N (32), GA (28), AYMR (23), H (35) dan EK (31).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Sukalarang, Iptu Rahmat Mulyadi, menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui terjadi di kawasan PT Cikembar Prima Mandiri (CPM), Kampung Panarosan RT 002/007 Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Para terduga pelaku diduga secara bersama-sama mengeluarkan ayam dari kandang milik perusahaan tanpa dicatat dalam laporan pembukuan perusahaan pada saat panen,” ujar Iptu Rahmat Mulyadi, Rabu (17/12/2025).

Lebih lanjut, Iptu Rahmat mengungkapkan, aksi tersebut tidak hanya dilakukan sekali, melainkan diduga telah berlangsung berulang kali sejak April 2024 hingga Desember 2025. Akibat perbuatan tersebut, perusahaan mengalami kerugian yang kini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

“Saat ini ketujuh terduga pelaku telah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga terus mendalami peran masing-masing pelaku serta menghitung total kerugian yang dialami korban,” tambahnya.

Iptu Rahmat menegaskan, Polsek Sukalarang berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun pelaku usaha, serta mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa di lingkungannya.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku terancam dijerat Pasal 372 dan atau Pasal 363 jo. Pasal 64 KUHP tentang penggelapan dan atau pencurian dengan pemberatan serta perbuatan berulang dengan ancaman pidana penjara diatas 7 tahun.

Tags: 7 terduga pelakupenggelapan ayam
admin

admin

Next Post
Tertidur di Pangkalan Ojol, Tas Mahasiswa di Sukabumi Dicuri, Pelaku Dibekuk Polisi

Tertidur di Pangkalan Ojol, Tas Mahasiswa di Sukabumi Dicuri, Pelaku Dibekuk Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Ramadan PRIMA, Polisi Sukabumi Bersih-bersih Masjid Agung

    Ramadan PRIMA, Polisi Sukabumi Bersih-bersih Masjid Agung

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Peran Pemuka Agama dan Tokoh Agama dalam Menangkal Berita Hoax jelang Pemilu 2024 Harus Diperkuat

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Beri Edukasi Pencegahan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Citamiang Sambangi Warga Binaan

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Tingkatkan Kamtibmas dan Jaga Kondidsifitas Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Desa Kadudampit Polsek Kadudampit efektifkan Dialogis bersama Warga.

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Penelitian Dosen Spesialis Medikal : Rebusan Daun Salam Efektif Menurunkan Tekanan Darah Penderita Hipertensi”

    216 shares
    Share 86 Tweet 54

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Cegah Gangguan Kamtibmas, Unit Samapta Polsek Cisaat Intensifkan Patroli Dialogis

Cegah Gangguan Kamtibmas, Unit Samapta Polsek Cisaat Intensifkan Patroli Dialogis

1 year ago
Wujudkan Keselamatan Berlalu Lintas, Unit Samapta Polsek Cireunghas Laksanakan Gatur Lalin Pagi Hari

Wujudkan Keselamatan Berlalu Lintas, Unit Samapta Polsek Cireunghas Laksanakan Gatur Lalin Pagi Hari

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023