SUKABUMI, mataperistiwa.id — Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi bersama Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta DKPPP (Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan) Kota Sukabumi melakukan pemantauan dan pengawasan gabungan terhadap pangan pokok strategis menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kamis (18/12/2025).
Pemantauan ini difokuskan pada ketersediaan, pasokan, stabilitas harga, serta keamanan pangan yang beredar di masyarakat. Sejumlah lokasi menjadi sasaran pengecekan, mulai dari pasar tradisional hingga pasar modern di wilayah Kota Sukabumi, di antaranya Pasar Tipar Gede, Pasar Pelita, Ramayana Department Store, Superindo Citymall, hingga Jogja Department Store.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam memastikan kebutuhan pokok masyarakat tersedia dengan aman dan harga yang stabil menjelang momentum Natal dan Tahun Baru.
“Kami bersama pemerintah daerah dan unsur Forkopimda melakukan pengecekan langsung untuk memastikan stok pangan mencukupi, harga relatif stabil, serta tidak ditemukan praktik penimbunan maupun peredaran pangan yang tidak layak konsumsi,” ujar AKBP Rita Suwadi.
Menurutnya, keterlibatan Polri dalam kegiatan ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat serta para pelaku usaha. Pihak Kepolisian akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang dapat merugikan konsumen.
“Polres Sukabumi Kota siap melakukan langkah-langkah penegakan hukum apabila ada oknum yang memanfaatkan momentum HBKN untuk mencari keuntungan dengan cara melanggar aturan,” tegasnya.




