SUKABUMI, mataperistiwa.id — Menjelang perayaan Natal 2025, jajaran kepolisian melakukan langkah antisipatif guna memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani. Tim Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimob Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan sterilisasi di sejumlah gereja yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Rabu (24/12/2025).
Sterilisasi dilakukan sebagai bagian dari rangkaian pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2025. Tim Jibom menyisir seluruh area gereja, mulai dari ruang ibadah, altar, mimbar, kursi jemaat, hingga area parkir dan lingkungan sekitar gereja untuk memastikan tidak adanya benda mencurigakan maupun potensi ancaman lainnya.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah dan merayakan Natal 2025, sehingga perayaan dapat berlangsung dengan khidmat dan penuh sukacita.
Karendalops Operasi Lilin Lodaya 2025 Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Sulaeman mengatakan, sterilisasi gereja merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya pada momentum hari besar keagamaan.
“Tujuan sterilisasi gereja ini adalah sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya bahan peledak di gereja, sehingga bagi umat Kristiani ataupun Katholik dapat menjalankan kegiatan ibadah dengan aman, kondusif dan lancar,” ujar Kompol Deden kepada awak media.
“Adapun metode penyisiran yang dilakukan oleh tim Gegana Brimob yaitu dengan menggunakan alat detektor, kemudian mirror dan alat-lainnya sehingga kegiatan sterilisasi berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Ia menerangkan, selain sterilisasi, Polres Sukabumi Kota juga menyiagakan personel pengamanan terbuka dan tertutup di setiap gereja, serta meningkatkan patroli di sekitar lokasi ibadah.
“Untuk pengamanan Natal, kami sudah siapkan seluruh personel dari mulai 20 Desember 2025 sampai dengan nanti masa berakhirnya operasi Lilin Lodaya,” terang Kompol Deden.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga toleransi, saling menghormati, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.




