SUKABUMI, mataperistiwa.id – Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi meninjau lokasi bencana alam tanah longsor di Kampung Babakan Bandung RT 04/03, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Senin (29/12/2025).
Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat Polri terhadap warga yang terdampak bencana. Dalam kegiatan itu, AKBP Rita Suwadi didampingi sejumlah pejabat utama Polres Sukabumi Kota, Kapolsek Citamiang, Lurah Nanggeleng, serta Ketua RT dan RW setempat.
AKBP Rita Suwadi melakukan pengecekan langsung terhadap dua rumah warga yang terdampak longsor. Selain itu, ia juga menyerahkan tali asih berupa bantuan sembako kepada para korban, di antaranya satu karung beras, empat dus mi instan, dan dua peti telur. Bantuan tersebut diberikan sebagai wujud empati, kehadiran negara, serta dukungan moril kepada warga yang tengah mengalami musibah.
“Polri hadir untuk memastikan kondisi warga terdampak, sekaligus memberikan dukungan moril agar masyarakat tetap kuat dan tidak merasa sendiri menghadapi musibah ini,” ujar AKBP Rita Suwadi di lokasi.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rita Suwadi juga menginstruksikan Pemerintah Kelurahan, Pemerintah Kecamatan, serta BPBD Kota Sukabumi untuk segera mengambil langkah-langkah penanganan pascabencana. Langkah tersebut meliputi pendataan korban, pemenuhan kebutuhan mendesak, hingga proses pengajuan relokasi bagi warga terdampak.
Selain itu, para korban untuk sementara dievakuasi ke tempat yang lebih aman, yakni Bangunan Rumah Inspirasi Kelurahan Nanggeleng. Hal ini dilakukan guna menghindari potensi bahaya lanjutan serta memastikan keamanan dan keselamatan warga.
“Kami mengutamakan keselamatan warga. Untuk sementara para korban kami evakuasi ke tempat yang aman sambil menunggu langkah lanjutan, termasuk kemungkinan relokasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan kepada jajaran Polsek Citamiang dan personel terkait agar terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem, serta menjaga situasi kamtibmas di lokasi kejadian maupun tempat pengungsian agar tetap aman dan kondusif.
Diketahui sebelumnya, bencana tanah longsor terjadi pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB dan menimpa rumah milik Tini (56) serta Ika Kartika (55) di Kampung Babakan Bandung RT 04/03, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Longsor tersebut diduga dipicu hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Citamiang. Akibatnya, atap rumah milik Tini roboh, sementara tembok dapur rumah milik Ika Kartika mengalami retak. Kerugian materil akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp10 juta.
Usai menerima laporan kejadian, Polsek Citamiang langsung berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Nanggeleng, BPBD Kota Sukabumi, serta ketua RT dan RW setempat untuk melakukan evakuasi warga, pembersihan puing-puing, serta penanganan material longsor di lokasi kejadian.




