• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Monday, February 23, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Sukabumi Kota Musnahkan 2.216 Botol Miras dan 1.490 Knalpot Brong Jelang Tahun Baru

by admin
31/12/2025
in Berita
0
Polres Sukabumi Kota Musnahkan 2.216 Botol Miras dan 1.490 Knalpot Brong Jelang Tahun Baru
209
SHARES
996
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Polres Sukabumi Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis di Terminal Tipe A Sukabumi, Rabu (31/12/2025).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi sebagai hasil dari Operasi Rutin Kepolisian menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus langkah preventif dan represif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” kata AKBP Rita Suwadi.

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Dalam kegiatan tersebut, Polres Sukabumi Kota memusnahkan sebanyak 2.216 botol miras dari berbagai merek dan jenis. Seluruh barang bukti tersebut telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan.

Jumlah tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2024 lalu Polres Sukabumi Kota memusnahkan sekitar 3.430 botol miras.

“Penurunan ini merupakan hasil dari konsistensi penegakan hukum, upaya pencegahan yang berkelanjutan, serta sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujarnya.

AKBP Rita berharap, ke depan peredaran miras di Kota Sukabumi dapat terus ditekan, bahkan menuju kondisi zero miras, sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Sukabumi tentang Miras Nol Persen yang memberikan sanksi tegas kepada produsen hingga pengguna.

1.490 Knalpot Brong Ikut Dimusnahkan

Selain miras, Polres Sukabumi Kota juga memusnahkan sebanyak 1.490 knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Menurut Kapolres, penggunaan knalpot brong menimbulkan kebisingan, mengganggu ketertiban umum, serta meresahkan masyarakat. Karena itu, penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami akan konsisten melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar demi menciptakan kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Kapolres Sukabumi Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, mulai dari Kasat, Kapolsek, hingga personel di lapangan, atas dedikasi dan kerja keras dalam menjaga kamtibmas sepanjang 2025.

“Semoga seluruh pengabdian ini menjadi amal ibadah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sukabumi,” pungkas AKBP Rita Suwadi.

Tags: KnalpotPemusnahan miras
admin

admin

Next Post
Jelang Tahun Baru, Polres Sukabumi Kota Gelar Ramp Check Bus di Terminal Tipe A

Jelang Tahun Baru, Polres Sukabumi Kota Gelar Ramp Check Bus di Terminal Tipe A

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Ramadan PRIMA, Polisi Sukabumi Bersih-bersih Masjid Agung

    Ramadan PRIMA, Polisi Sukabumi Bersih-bersih Masjid Agung

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Peran Pemuka Agama dan Tokoh Agama dalam Menangkal Berita Hoax jelang Pemilu 2024 Harus Diperkuat

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Beri Edukasi Pencegahan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Citamiang Sambangi Warga Binaan

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Tingkatkan Kamtibmas dan Jaga Kondidsifitas Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Desa Kadudampit Polsek Kadudampit efektifkan Dialogis bersama Warga.

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Penelitian Dosen Spesialis Medikal : Rebusan Daun Salam Efektif Menurunkan Tekanan Darah Penderita Hipertensi”

    216 shares
    Share 86 Tweet 54

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Anggota Polsek Sukabumi melaksanakan kegiatan sambang warga masyarakat sekaligus menyampaikan himbauan harkamtibmas

Anggota Polsek Sukabumi melaksanakan kegiatan sambang warga masyarakat sekaligus menyampaikan himbauan harkamtibmas

1 year ago
Bimtek digitalisasi Madrasah Diniyah, Ini kata Wabup Ciamis

Bimtek digitalisasi Madrasah Diniyah, Ini kata Wabup Ciamis

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023