SUKABUMI, mataperistiwa.id – Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota melakukan pengecekan lokasi peristiwa robohnya sebuah bangunan rumah dua lantai di Kampung Legok Inggris, Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Minggu (11/1/2026).
Peristiwa tersebut menimpa rumah milik Bibin (73). Diduga, robohnya bangunan disebabkan kondisi material rumah yang sudah rapuh dan tidak mampu menahan derasnya hujan yang mengguyur wilayah tersebut seharian.
Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto menjelaskan, kejadian bermula saat pemilik rumah sedang memasak di dapur. Tiba-tiba terdengar suara retakan dari bagian atap rumah.
“Pemilik rumah mendengar suara seperti patahan dari atap. Spontan beliau langsung keluar rumah untuk menyelamatkan diri, dan tak lama kemudian sebagian bangunan rumah dua lantai tersebut roboh,” ujar AKP Yanto.
Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun kerugian materi akibat peristiwa itu ditaksir mencapai kurang lebih Rp100 juta.
Pasca melakukan pengecekan di lokasi kejadian, Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota langsung berkoordinasi dengan P2BK Cisaat, pihak Kecamatan Cisaat, serta Pemerintah Desa Kutasirna untuk penanganan lebih lanjut.
AKP Yanto Sudiarto juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, mengingat kondisi cuaca saat ini yang tidak menentu.
“Kami mengimbau warga untuk selalu siaga terhadap potensi bencana, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi. Untuk pemilik rumah yang terdampak, kami sarankan sementara waktu tinggal bersama saudara atau pihak keluarga demi keselamatan,” tegasnya.
Selain itu, Kapolsek Cisaat juga meminta masyarakat agar tidak ragu melapor apabila terjadi bencana alam maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Apabila terjadi bencana atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pemerintah setempat melalui RT, RW, maupun Bhabinkamtibmas agar dapat segera ditangani,” pungkas AKP Yanto.




