• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Monday, February 23, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu

by admin
18/01/2026
in Berita, Kriminal
0
Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu
210
SHARES
998
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MYM (30), warga Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

Terduga pelaku diamankan petugas di depan teras rumahnya, di Jalan Biduri, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dari tangan MYM, polisi mengamankan barang bukti berupa 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 1,63 gram, 1 unit timbangan digital, serta 1 unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas terduga pelaku yang dicurigai kerap mengedarkan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Tenda Sukendar, Sabtu (17/1/2026).

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial DA, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sabu tersebut rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kota Sukabumi. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama yang telah masuk dalam daftar pencarian orang,” tambahnya.

Saat ini, MYM beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

AKP Tenda Sukendar juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Sukabumi,” pungkasnya.

Tags: narkobasabu
admin

admin

Next Post
Polres Sukabumi Kota Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal, 1.800 Butir Tramadol Disita

Polres Sukabumi Kota Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal, 1.800 Butir Tramadol Disita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Ramadan PRIMA, Polisi Sukabumi Bersih-bersih Masjid Agung

    Ramadan PRIMA, Polisi Sukabumi Bersih-bersih Masjid Agung

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Peran Pemuka Agama dan Tokoh Agama dalam Menangkal Berita Hoax jelang Pemilu 2024 Harus Diperkuat

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Beri Edukasi Pencegahan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Citamiang Sambangi Warga Binaan

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Tingkatkan Kamtibmas dan Jaga Kondidsifitas Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Desa Kadudampit Polsek Kadudampit efektifkan Dialogis bersama Warga.

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Penelitian Dosen Spesialis Medikal : Rebusan Daun Salam Efektif Menurunkan Tekanan Darah Penderita Hipertensi”

    216 shares
    Share 86 Tweet 54

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Kapolres Sukabumi Kota Pimpin Apel Siap Siaga Bencana Alam

Kapolres Sukabumi Kota Pimpin Apel Siap Siaga Bencana Alam

4 months ago

KCD Wilayah Xlll menggelar Sosialisasi PPDB Gandeng Tim Saber Pungli Jabar

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023