• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Wednesday, February 25, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Bongkar Jaringan Tramadol – Hexymer

by admin
21/01/2026
in Berita, Kriminal
0
Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Bongkar Jaringan Tramadol – Hexymer
210
SHARES
999
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali menorehkan hasil dalam perang melawan peredaran obat keras terbatas tanpa izin edar. Seorang pemuda berinisial RPP (19), warga Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, berhasil diamankan petugas di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Dua, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 2.390 butir obat keras terbatas, terdiri dari 1.450 butir Tramadol dan 940 butir Hexymer. Selain itu, turut diamankan 1 unit telepon genggam dan 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Pengungkapan ini bermula saat petugas Sat Narkoba melakukan penggeledahan terhadap RPP dan menemukan 550 butir Tramadol yang disimpan di dalam bagasi sepeda motornya. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian mengembangkan kasus dengan melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku di Jalan Raya Babakan, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

“Di lokasi tersebut, kami menemukan sebuah kantong plastik berisi 900 butir Tramadol serta sebuah toples berisi 940 butir Hexymer,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, Rabu (21/1/2026).

AKP Tenda menjelaskan, peredaran obat keras terbatas seperti Tramadol dan Hexymer sangat berbahaya karena kerap disalahgunakan dan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba merusak masa depan masyarakat melalui peredaran obat-obatan ilegal. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegasnya.

Kepada penyidik, RPP mengaku mendapatkan ribuan butir obat keras terbatas tersebut dari seseorang berinisial HIB untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Sukabumi.

Atas perbuatannya, RPP kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 435 jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, jo Undang-Undang RI Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat keras terbatas di lingkungan sekitarnya demi terciptanya Sukabumi yang aman dan sehat.

Tags: narkobaobat keras terbatastramadol
admin

admin

Next Post
Diduga Tipu IRT Hingga 500 Juta, Dokter di Sukabumi Diamankan Polisi

Diduga Tipu IRT Hingga 500 Juta, Dokter di Sukabumi Diamankan Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Tinjau Dua Rutilahu, Kapolres AKBP Sentot Salurkan Sembako

    Tinjau Dua Rutilahu, Kapolres AKBP Sentot Salurkan Sembako

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Kapolres Sukabumi Kota Tinjau Jembatan Rusak di Kebonpedes, Polri Siapkan Perbaikan

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • 40 Hari Kerja, Polres Sukabumi Kota Ungkap 18 Kasus Kejahatan dan 13 TKP Narkoba

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Pos Pam Islamic Siap Amankan Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2024

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Bagi-bagi Takjil Jelang Buka Puasa

    211 shares
    Share 84 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

aquabike jetski world championship

Kapolda Sumut Cek Kesiapan Pengaman Aquabike Jetski World Championship 2023

2 years ago
Patroli KRYD Polsek Cibeureum Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Patroli KRYD Polsek Cibeureum Antisipasi Gangguan Kamtibmas

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023