SUKABUMI, mataperistiwa.id – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, kembali meresmikan rumah hasil program bedah rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik warga kurang mampu, Mak Ati, Selasa (3/3/2026).
Peresmian dilaksanakan di Kampung Babakan Sari RT 001/008 Desa Cikurutug, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut turut dihadiri pejabat utama Polres Sukabumi Kota, Kapolsek Cireunghas, unsur Forkopimcam setempat, serta tokoh masyarakat dan warga sekitar.
Rumah Mak Ati yang sebelumnya berada dalam kondisi memprihatinkan kini telah berubah menjadi hunian yang lebih kokoh, bersih, dan layak untuk ditempati. Renovasi dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan tempat tinggal yang aman dan nyaman.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan, program bedah Rutilahu merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Plt. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata pengabdian Polri kepada masyarakat.
“Bedah Rutilahu ini adalah bentuk kepedulian Polri terhadap warga yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat,” ujar IPDA Ade Ruli.
Ia menambahkan, melalui program sosial seperti ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat.
“Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semoga rumah ini menjadi tempat tinggal yang aman, nyaman, dan membawa keberkahan bagi Ibu Mak Ati dan keluarga.” pungkasnya.




