SUKABUMI, mataperistiwa.id — Kapolres Sukabumi Kota, Sentot Kunto Wibowo bersama Ketua Bhayangkari Cabang Sukabumi Kota, Intan Sentot didampingi sejumlah pejabat utama Polres Sukabumi Kota dan Kapolsek Sukabumi menyalurkan santunan kepada enam kepala keluarga korban kebakaran rumah, Kamis (19/3/2026).
Santunan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga terdampak kebakaran yang terjadi pada Kamis (19/3/2026) dini hari sekitar pukul 03.10 WIB. Bantuan yang diserahkan berupa kebutuhan pokok seperti beras, telur ayam, mie instan, dan sejumlah komoditas sembako lainnya.
Selain sembako, jajaran Polres Sukabumi Kota bersama Bhayangkari juga memberikan tali asih kepada para korban serta menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis guna memastikan kondisi kesehatan warga terdampak tetap terjaga pascakejadian.

Diketahui sebelumnya, peristiwa kebakaran melanda enam unit rumah permanen milik warga di Kampung Selabintana Kulon, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi. Kondisi rumah yang berdempetan membuat api dengan cepat merambat dan melalap seluruh bangunan.
Akibat kejadian tersebut, enam kepala keluarga dengan total 22 jiwa kehilangan tempat tinggal. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun satu orang dilaporkan mengalami luka-luka. Kerugian materil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan wujud empati dan kehadiran Polri di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah.
“Kami turut prihatin atas musibah kebakaran yang dialami warga. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para korban, meskipun tidak dapat menggantikan seluruh kerugian yang dialami,” ujar AKBP Sentot.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan terus berupaya hadir dan memberikan dukungan kepada masyarakat, baik dalam situasi kamtibmas maupun saat terjadi bencana.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di lingkungan permukiman padat. Pastikan instalasi listrik aman dan tidak meninggalkan sumber api yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” pungkasnya.




