• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Saturday, May 23, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkoba, Polisi di Sukabumi Amankan Sabu Hampir 91 Gram

by admin
20/05/2026
in Berita, Kriminal
0
Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkoba, Polisi di Sukabumi Amankan Sabu Hampir 91 Gram
211
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika jenis kristal putih sabu di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi pada 18 hingga 19 Mei 2026. Dari dua pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sabu dengan total berat bruto mencapai hampir 91 gram.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Dua kasus ini berhasil kami ungkap dalam waktu berbeda di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh dan Kecamatan Sukalarang. Dari kedua tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 90,98 gram,” ujar AKP Tenda kepada awak media, Rabu (20/5/2026).

Kasus pertama berhasil diungkap pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah kontrakan di Kampung Karangtengah Kelurahan Karangtengah Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan seorang pria berinisial US (42), warga Jalan Bhineka Karya Kelurahan Karamat Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah tas warna biru yang berisi lima plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, satu dompet kecil warna pink berisi satu paket sabu, satu unit timbangan digital serta satu unit telepon genggam.

“Total barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka US sebanyak 46,72 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial B yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas AKP Tenda.

Menurutnya, tersangka US diduga hendak mengedarkan kembali narkotika tersebut di wilayah Sukabumi.

Sementara itu, kasus kedua diungkap petugas pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di Kampung Manglid Desa Cimangkok Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi.

Dalam kasus tersebut, Polisi mengamankan terduga pelaku, UN (23). Dari tangan tersangka, petugas menyita satu handbag warna hitam yang berisi satu paket sabu ukuran sedang, 50 paket kecil sabu yang dibalut lakban coklat, satu unit timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong serta dua unit telepon genggam.

“Barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka UN memiliki berat bruto 44,26 gram. Tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas,” ungkapnya.

AKP Tenda Sukendar menambahkan, tersangka UN diduga berperan sebagai pengedar dengan modus sistem tempel atau map di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kedua kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok maupun peredaran narkotika lainnya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Tags: kristal putihnarkobapolres sukabumi kotasabusat narkoba
admin

admin

Next Post
Pastikan Nobar Persib vs Persijap Kondusif, Polres Sukabumi Kota Siagakan Personel Gabungan

Pastikan Nobar Persib vs Persijap Kondusif, Polres Sukabumi Kota Siagakan Personel Gabungan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Pantau Dan Cek Mesin ATM oleh Anggota patroli   Polsek Lembursitu-Polres Sukabumi Kota

    Pantau Dan Cek Mesin ATM oleh Anggota patroli Polsek Lembursitu-Polres Sukabumi Kota

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkoba, Polisi di Sukabumi Amankan Sabu Hampir 91 Gram

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polres Sukabumi Kota Panen 10 Ton Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Ubah Asap Jadi Aset: Alasan Mengapa Berhenti Merokok Adalah Investasi Terbaik Abad Ini

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Hulu Laksanakan Sosisalisasi Maklumat Kapolda Kalteng

    209 shares
    Share 84 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Polsek Kebonpedes Lakukan Pengamanan Minggu Kasih di Gereja

Polsek Kebonpedes Lakukan Pengamanan Minggu Kasih di Gereja

1 year ago
Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Melaksanakan Kegiatan Monitoring Pembagian Bantuan Beras

Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Melaksanakan Kegiatan Monitoring Pembagian Bantuan Beras

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Ruang Publik
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023