SUKABUMI, mataperistiwa.id – Polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di kawasan Jalur Lingkar Selatan (Lingsel), Kota Sukabumi, Rabu (24/6/2026).
Kapolsek Warudoyong AKP Maulana Arief mengatakan pihaknya bersama sejumlah personel langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut.
“Kami bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus melakukan penanganan awal terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Jalur Lingkar Selatan,” kata AKP Maulana.
Lokasi kejadian berada di samping sebuah minimarket di kawasan Jalur Lingsel. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Selain itu, polisi juga mencari berbagai petunjuk yang dapat membantu proses penyelidikan guna mengungkap kronologi maupun pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Anggota kami melakukan pengumpulan keterangan saksi dan mencari petunjuk di lapangan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan terhadap korban serta mengungkap pelaku yang terlibat,” ujarnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai motif maupun identitas pelaku.
Maulana mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut. Ia juga meminta warga yang mengetahui informasi mengenai kejadian itu untuk segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera menyampaikannya kepada petugas. Informasi dari masyarakat sangat membantu proses penyelidikan yang sedang kami lakukan,” pungkasnya.




