SUKABUMI, mataperistiwa.id – Personel Polsek Warudoyong, Polres Sukabumi Kota, bersama petugas pemadam kebakaran dan instansi terkait bergerak cepat menangani kebakaran lahan kering yang terjadi di area pemakaman di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa (28/7/2026).
Setibanya di lokasi, personel kepolisian langsung berkoordinasi dengan petugas gabungan untuk membantu proses pemadaman sekaligus mengamankan area sekitar. Langkah cepat dilakukan guna mencegah kobaran api meluas ke lahan di sekitarnya yang berpotensi memperbesar dampak kebakaran.
Kapolsek Warudoyong AKP Maulana Arief, S.H., M.H., mengatakan keterlibatan personel kepolisian dalam penanganan kebakaran merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat saat terjadi keadaan darurat.
“Anggota bersama petugas gabungan bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi agar api dapat segera dikendalikan dan tidak merambat ke area lain. Sinergi seluruh unsur menjadi kunci dalam mempercepat proses penanganan,” ujar Maulana.
Selain membantu proses pemadaman, petugas juga memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman serta mengatur aktivitas warga agar tidak mendekati titik kebakaran demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Polsek Warudoyong mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kemarau. Warga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan, seperti membakar sampah atau rumput kering, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan tanda-tanda kebakaran agar dapat ditangani secepat mungkin.




