SUKABUMI, mataperistiwa.id – Personel gabungan Polsek Rayon Barat Polres Sukabumi Kota menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah wilayah pada Sabtu (1/8/2026) malam. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tindak kriminalitas 3C, aksi balap liar, serta penggunaan knalpot brong.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan maupun pelanggaran lalu lintas. Kawasan yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja hingga titik yang sering dijadikan arena balap liar juga menjadi sasaran patroli.
Selain melakukan pemantauan, personel gabungan turut memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Pengendara juga diingatkan untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Patroli KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sukabumi Kota dalam menghadirkan rasa aman melalui peningkatan kehadiran personel di lapangan, terutama pada jam-jam rawan.
Dengan patroli yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan, sekaligus mencegah munculnya aksi kriminalitas maupun pelanggaran yang berpotensi meresahkan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat juga diharapkan mampu memberikan rasa aman serta menciptakan situasi yang tetap kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.




