• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Wednesday, August 19, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Sukabumi Bongkar Peredaran 42,8 Gram Sabu, 132 Paket Diamankan

by admin
19/08/2026
in Berita, Kriminal
0
Polisi Sukabumi Bongkar Peredaran 42,8 Gram Sabu, 132 Paket Diamankan
212
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id — Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota membongkar dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Lembursitu, Kota Sukabumi. Seorang pria berinisial YR (29), warga Keramat, Kecamatan Gunungpuyuh, diamankan polisi.

Tak tanggung-tanggung, dari tangan YR, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan total berat 42,80 gram yang dikemas dalam ratusan plastik klip.

YR ditangkap pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan berlangsung di Kampung Kubang, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, tepatnya di pinggir Jalan Provinsi Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Tenda Sukendar mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas kecil berwarna hitam yang dibawa YR.

“Di dalam tas tersebut ditemukan sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan total berat 42,80 gram. Selain itu, kami juga mengamankan satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi,” kata Tenda, Rabu (19/8/2026).

Dari tas tersebut, polisi menemukan 120 plastik klip bening yang masing-masing berisi sabu. Kemudian terdapat 7 plastik klip berisi sabu yang dibalut selotip merah serta 4 plastik klip berisi sabu yang dibalut selotip biru.

Polisi juga menemukan 1 plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu yang dibalut selotip merah.

Jika seluruh kemasan tersebut dihitung, terdapat 132 paket kecil ditambah satu paket ukuran sedang yang diamankan petugas.

Hasil pemeriksaan sementara, YR diduga berperan sebagai pengedar sekaligus perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Dari handphone yang diamankan, polisi juga menemukan petunjuk yang mengarah pada penyimpanan paket narkotika.

“Keterangan sementara dari yang bersangkutan, barang tersebut merupakan milik seseorang berinisial KA. Saat ini KA masih dalam pengejaran dan kasusnya terus kami kembangkan,” ujar Tenda.

Menurut Tenda, YR diduga bertugas membantu mengedarkan narkotika tersebut. Polisi kini masih mendalami jaringan di balik peredaran sabu tersebut, termasuk asal barang dan pihak lain yang diduga terlibat.

“Kami masih melakukan pengembangan. Kami tidak hanya berhenti pada tersangka yang sudah diamankan, tetapi juga memburu pihak lain yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika ini,” katanya.

Saat ini YR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, YR disangkakan melanggar ketentuan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana ketentuan pidananya telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru dan terancam pidana penjara paling lama 20 tahun.

Polres Sukabumi Kota menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah hukumnya.

Tags: narkobasabu
admin

admin

Next Post
Kejar Swasembada Bawang Putih, Polres Sukabumi Tanam 725 Kg Bibit

Kejar Swasembada Bawang Putih, Polres Sukabumi Tanam 725 Kg Bibit

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Sambangi Warga, Polsek Citamiang Gencarkan Patroli Dialogis Cegah Gangguan Kamtibmas

    Sambangi Warga, Polsek Citamiang Gencarkan Patroli Dialogis Cegah Gangguan Kamtibmas

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Polisi Sukabumi Bongkar Peredaran 42,8 Gram Sabu, 132 Paket Diamankan

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Sambang Humanis Bhabinkamtibmas Polsek Baros Pererat Kemitraan dan Jaga Kondusivitas Wilayah

    293 shares
    Share 117 Tweet 73
  • Polsek Lembursitu Terus Tingkatkan Patroli Malam

    246 shares
    Share 98 Tweet 62
  • Lomba Karaoke Lagu Melayu Dapat Apresiasi dari Singapura dan DPRD Kepri

    261 shares
    Share 104 Tweet 65

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Melalui Jum’at Berkah,Polsek Sukaraja dan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Bagikan Nasi Kotak Gratis

Melalui Jum’at Berkah,Polsek Sukaraja dan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Bagikan Nasi Kotak Gratis

2 years ago
Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

8 months ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Ruang Publik
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023