• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Wednesday, October 7, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Amankan Pria Bawa 25 Paket Sabu di Bengkel Cisaat, Berat 10,15 Gram

by admin
21/09/2026
in Kriminal
0
Polisi Amankan Pria Bawa 25 Paket Sabu di Bengkel Cisaat, Berat 10,15 Gram
211
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial RBC (29), warga Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, diamankan polisi saat berada di sebuah bengkel di Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

RBC diamankan pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan puluhan paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kantong saku celana terduga pelaku.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Bayu Saeful Bahari mengatakan, dari tangan RBC polisi mengamankan 25 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 10,15 gram.

“Selain 25 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 10,15 gram, petugas juga mengamankan satu unit handphone dan satu unit timbangan digital,” kata Bayu, Senin (21/9/2026).

Bayu menjelaskan, pengungkapan tersebut kemudian dikembangkan oleh petugas. Polisi melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang ditempati RBC di kawasan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Dari hasil penggeledahan itu, polisi kembali menemukan barang bukti berupa dua paket sedang narkotika jenis sabu dan satu unit timbangan digital.

“Setelah terduga pelaku diamankan, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakannya. Dari lokasi tersebut kembali ditemukan dua paket sedang narkotika jenis sabu serta satu unit timbangan digital,” ujar Bayu.

Dengan demikian, polisi mengamankan barang bukti narkotika berupa 25 paket sabu seberat total 10,15 gram dari lokasi penangkapan, ditambah dua paket sedang sabu dari rumah kontrakan terduga pelaku.

Saat ini RBC telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta keterlibatan terduga pelaku dalam jaringan peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, RBC dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Terduga pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan. Kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk asal-usul barang bukti narkotika yang diamankan,” kata Bayu.

Tags: narkobapengungkapan kasussabu
admin

admin

Next Post
Sempat Tertinggal, Persib Comeback di Jepara dan Tekuk Persijap 2-1

Sempat Tertinggal, Persib Comeback di Jepara dan Tekuk Persijap 2-1

Comments 0

  1. olxtoto login says:
    Your comment is awaiting moderation
    3 seconds ago

    Saya tertarik bahwa saya mengamati website ini, persis info yang saya telusuri!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Sambang Humanis Bhabinkamtibmas Polsek Baros Pererat Kemitraan dan Jaga Kondusivitas Wilayah

    Sambang Humanis Bhabinkamtibmas Polsek Baros Pererat Kemitraan dan Jaga Kondusivitas Wilayah

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Polsek Citamiang, Pengamanan Minggu Kasih

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    232 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Polsek Lembursitu Terus Tingkatkan Patroli Malam

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Lomba Karaoke Lagu Melayu Dapat Apresiasi dari Singapura dan DPRD Kepri

    386 shares
    Share 154 Tweet 97

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Kapolsek Sukaraja Gelar Silaturahmi Kamtibmas dengan Tokoh Masyarakat untuk Jaga Kondusivitas Ramadan

Kapolsek Sukaraja Gelar Silaturahmi Kamtibmas dengan Tokoh Masyarakat untuk Jaga Kondusivitas Ramadan

2 years ago
Kecelakaan di Jalan Sukabumi – Bogor Pengandara dan Penumpang Motor Dievakuasi ke Rumah Sakit Alami Luka Serius

Kecelakaan di Jalan Sukabumi – Bogor Pengandara dan Penumpang Motor Dievakuasi ke Rumah Sakit Alami Luka Serius

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Ruang Publik
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023