SUKABUMI, mataperistiwa.id — Polres Sukabumi Kota menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral untuk memperkuat mitigasi dan penanganan bencana alam di wilayah hukumnya. Rakor digelar di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan dihadiri Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, unsur Forkopimda Kota dan Kabupaten Sukabumi, TNI, BPBD, Basarnas, BMKG, PMI, dinas terkait, para pejabat utama serta Kapolsek jajaran Polres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo mengatakan rakor tersebut menjadi langkah untuk memastikan seluruh unsur siap menghadapi berbagai potensi bencana, mulai dari banjir, longsor, pohon tumbang, kebakaran lahan hingga kekeringan dan kekurangan air bersih.
“Jangan menunggu bencana terjadi. Setiap potensi harus dipetakan, setiap personel harus memahami tugasnya, dan koordinasi harus sudah berjalan sebelum situasi darurat terjadi,” kata Sentot.

Ia meminta Kapolsek jajaran menguasai wilayah masing-masing dengan melakukan pemantauan titik rawan, pengecekan lapangan, memberikan imbauan kepada masyarakat serta memastikan jalur evakuasi dan lokasi pengungsian.
Sentot juga menekankan pentingnya respons cepat saat bencana, termasuk evakuasi, pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas, membuka akses kendaraan darurat hingga penanganan pascabencana.
“Komitmen kita adalah tidak bekerja sendiri, tidak menunggu bencana terjadi, tidak membiarkan informasi terlambat dan tidak membiarkan masyarakat menghadapi bencana sendiri,” ujarnya.
Komitmen tersebut dirangkum melalui slogan “Siap Sebelum Bencana, Cepat Saat Bencana, Tangguh Pascabencana”, dengan mengedepankan sinergi, kecepatan, ketepatan, kemanusiaan dan akuntabilitas.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menilai penanggulangan bencana membutuhkan kolaborasi seluruh unsur, bukan hanya pemerintah daerah.
“Penanggulangan bencana tidak bisa dilakukan oleh satu instansi. Pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, relawan dan masyarakat harus memiliki pola koordinasi yang sama agar penanganannya cepat dan tepat,” kata Bobby.
Menurutnya, mitigasi perlu diperkuat melalui pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel dan sarana prasarana, sistem komunikasi serta kesiapan evakuasi masyarakat.
Bobby berharap rakor menghasilkan kesamaan persepsi dan pembagian tugas yang jelas sehingga setiap potensi bencana dapat ditangani secara cepat.
Dukungan juga disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi. Ia menyebut langkah tersebut penting karena terdapat delapan kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang masuk wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Potensi bencana cukup tinggi, mulai banjir, longsor, angin kencang, kekeringan, kebakaran, pergerakan tanah hingga persoalan bangunan di bantaran sungai. Karena itu mitigasi harus dilakukan sejak dini,” katanya.
Menurutnya, kesiapan sarana prasarana juga harus diperkuat, mulai dari alat komunikasi, alat berat, logistik hingga dapur umum.
“Koordinasi dan satu komando sangat diperlukan agar ketika bencana terjadi seluruh unsur bisa bergerak cepat dan terpadu. Penanganan bencana adalah tugas bersama untuk mencegah risiko, menyelamatkan masyarakat dan memulihkan wilayah,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut, sejumlah instansi turut menyampaikan paparan terkait potensi bencana dan kesiapan masing-masing, di antaranya BMKG, Basarnas, BPBD, Damkar, Dinas Kesehatan, PLN, PDAM, PUTR, DLH, Dishub, RSUD R. Syamsudin, S.H., serta PMI Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Melalui rakor ini, seluruh unsur terkait memperkuat koordinasi, pemutakhiran data titik rawan, kesiapan personel dan sarana prasarana, serta mekanisme respons cepat dalam menghadapi bencana di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.




