SUKABUMI, mataperistiwa.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Rabu (14/10/2026) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2026 untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Razia tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Bayu Saeful Bahari. Petugas melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan imbauan kepada para pengunjung THM agar tidak menyalahgunakan narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Bayu Saeful Bahari mengatakan, razia tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
“Melalui Operasi Antik Lodaya 2026, kami terus melakukan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Bayu.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga dengan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika.
Pihaknya mengimbau para pengelola dan pengunjung tempat hiburan malam untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” pungkasnya.
Melalui rangkaian Operasi Antik Lodaya 2026, Polres Sukabumi Kota berupaya menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.



