SUKABUMI, mataperistiwa.id – Petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sukabumi Kota, TNI, BNNK Sukabumi, dan Satpol PP menggelar razia ke sejumlah tempat penginapan dan rumah kos di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Bayu Saeful Bahari tersebut merupakan upaya preventif untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan penginapan dan rumah kos.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan menyambangi sejumlah lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta memberikan imbauan kepada pengelola dan penghuni agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Bayu Saeful Bahari mengatakan, razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat bagi aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar Bayu, Sabtu (24/10/2026).
Ia menegaskan, upaya pencegahan membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pengelola penginapan, pemilik rumah kos, hingga masyarakat.
Menurutnya, kepedulian dan keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada petugas menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pemberantasan narkoba.
“Kami mengimbau para pemilik dan pengelola penginapan maupun rumah kos agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di lingkungannya. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Sukabumi Kota bersama unsur terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pengawasan guna menekan potensi peredaran serta penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.



