SUKABUMI, mataperistiwa.id – Upaya mencegah potensi sengketa dan pelanggaran hukum di bidang pertanahan dilakukan melalui penguatan kapasitas pengurus RT/RW di Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Senin (26/10/2026).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sudajayahilir, Aiptu RD Bambang Irawan turut menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Pengurus RT/RW yang digelar di Aula Kelurahan Sudajayahilir.
Kegiatan bertema “Tertib Administrasi Pertanahan dan Pencegahan Potensi Pelanggaran Hukum” tersebut dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, unsur Forkopimcam, pengurus RT/RW, serta Satgas Kelurahan Sudajayahilir.
Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengurus RT/RW dan Satgas kelurahan mengenai pentingnya administrasi pertanahan yang tertib, legalitas dokumen, serta upaya mencegah munculnya konflik di tengah masyarakat.
Kapolsek Baros, Kompol Iman Prayitno, mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap edukasi hukum dan upaya menjaga kondusivitas lingkungan.
“Pemahaman masyarakat mengenai administrasi dan legalitas pertanahan sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman maupun potensi sengketa. Kami mendorong pengurus RT/RW bersama Bhabinkamtibmas untuk terus memberikan edukasi dan mengajak masyarakat menyelesaikan persoalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iman, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, pengurus RT/RW diharapkan semakin memahami perannya dalam membantu memberikan informasi yang benar kepada warga terkait administrasi pertanahan, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan secara tepat sesuai prosedur hukum.
Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi bagian dari upaya Polsek Baros untuk memperkuat kemitraan dengan masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung pencegahan permasalahan hukum sejak dini.




