SUKABUMI, mataperistiwa.id – Polres Sukabumi Kota bersama Polsek jajaran menggencarkan sosialisasi bahaya judi online (judol) dan penipuan online kepada masyarakat. Kegiatan ini menyasar berbagai kalangan, mulai dari pelajar, komunitas pengemudi ojek online (ojol), hingga kelompok masyarakat lainnya.
Sosialisasi tersebut menjadi salah satu implementasi program 100 hari kerja Kapolri untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, mendorong masyarakat menjauhi praktik perjudian daring, serta mencegah menjadi korban penipuan melalui internet.
Melalui kegiatan ini, personel Polres Sukabumi Kota dan Polsek jajaran memberikan edukasi mengenai dampak negatif judi online, risiko kerugian finansial, serta berbagai modus penipuan online yang kerap memanfaatkan kelengahan masyarakat.
Kapolres Sukabumi Kota melalui Plt. Kasi Humas IPDA Ade Ruli Bahtiarudin mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan di ruang digital.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin mengajak masyarakat agar lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan teknologi digital. Jangan mudah tergiur keuntungan instan dari judi online dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” ujar Ade, Rabu (28/10/2026).
Ia menambahkan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dengan tidak sembarangan mengeklik tautan mencurigakan, membagikan kode OTP, ataupun memberikan data pribadi dan informasi perbankan kepada pihak yang tidak dikenal.
Menurutnya, upaya pencegahan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Polres Sukabumi Kota bersama Polsek jajaran akan terus mendorong edukasi kamtibmas agar pesan bahaya judi online dan penipuan digital menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk saling mengingatkan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi perjudian online maupun menjadi korban penipuan online. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian bersama, kita dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman,” pungkasnya.



