SUKABUMI, matapersitiwa.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm berstandar SNI. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2026.
Operasi Patuh Lodaya 2026 digelar selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada pengendara mengenai pentingnya penggunaan helm SNI sebagai perlindungan utama bagi kepala saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Ridwan Sandhy Maulana mengatakan, teguran dan imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Penggunaan helm bukan sekadar untuk menghindari teguran petugas, tetapi merupakan kebutuhan untuk melindungi keselamatan diri. Kami mengimbau seluruh pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm berstandar SNI setiap kali berkendara,” ujar Ridwan kepada awak media, Rabu (28/10/2026).
Ia menambahkan, keselamatan berlalu lintas membutuhkan kesadaran dan kepatuhan setiap pengguna jalan. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mengabaikan aturan, meskipun hanya menempuh perjalanan jarak dekat.
Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Satlantas Polres Sukabumi Kota terus mengedepankan edukasi dan langkah preventif untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Masyarakat diimbau melengkapi perlengkapan berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama di jalan raya.




