• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Wednesday, October 28, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Ungkap Peredaran 17 Ribu Butir Hexymer

by admin
28/10/2026
in Kriminal
0
Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Ungkap Peredaran 17 Ribu Butir Hexymer
208
SHARES
992
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap dugaan peredaran obat keras terbatas tanpa izin edar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial A (26), warga Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, beserta 17 ribu butir obat jenis Hexymer.

Kasus ini bermula saat Unit Patroli Polsek Cibeureum mengamankan A di pinggir Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan ribuan butir obat keras terbatas yang diduga akan diedarkan. Selanjutnya, A bersama barang bukti dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Selain 17 ribu butir Hexymer, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Kepada penyidik, A mengaku obat-obatan itu merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang. Obat tersebut rencananya diedarkan di wilayah Sukabumi dengan modus mapping atau sistem tempel, yakni menempatkan barang di lokasi tertentu untuk diambil pembeli.

Polisi kini masih memburu pemasok yang disebut oleh terduga pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras terbatas yang lebih luas.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Bayu Saeful Bahari menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri asal-usul barang dan mengungkap pihak lain yang terlibat.

“Pengungkapan ini akan kami tindak lanjuti dengan mendalami keterangan terduga pelaku serta menelusuri pemasoknya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujar Bayu, Rabu (28/10/2026).

Saat ini, A telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Atas dugaan perbuatannya, A terancam dijerat Pasal 435 dan Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), atau Pasal 436 juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun sesuai ketentuan pasal yang diterapkan.

Tags: AKP Bayu Saeful baharinarkobaobat keras terbatas
admin

admin

Next Post
Polres Sukabumi Kota Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judol dan Penipuan Online

Polres Sukabumi Kota Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judol dan Penipuan Online

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Kapolres Sukabumi Kota Dukung Pelestarian Seni dan Budaya Domba Garut

    Kapolres Sukabumi Kota Dukung Pelestarian Seni dan Budaya Domba Garut

    413 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Polres Sukabumi Kota Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judol dan Penipuan Online

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Fleetwood Town Singkirkan Arsenal, Kejutan Besar di Carabao Cup!

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Como Comeback Dramatis, Libas Torino 3-1

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Polsek Cisaat Intensifkan Patroli Dialogis

    209 shares
    Share 84 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Pengamanan Misa Paskah di GKP Pasundan, Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota mendampingi kunjungan dan pengecekan oleh Walikota Sukabumi

Pengamanan Misa Paskah di GKP Pasundan, Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota mendampingi kunjungan dan pengecekan oleh Walikota Sukabumi

2 years ago
Polsek Cisaat Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Mudik dengan Banner dan Stiker

Polsek Cisaat Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Mudik dengan Banner dan Stiker

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Ruang Publik
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023