SUKABUMI, mataperistiwa.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Warudoyong, Bripka Desti Ulhikmah, S.Pd., melaksanakan kegiatan koordinasi dan komunikasi bersama Lurah serta staf Kelurahan Warudoyong di Jalan Pabuaran, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Rabu (4/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Desti menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada aparatur kelurahan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan C3, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, ia mengajak seluruh perangkat kelurahan untuk turut menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya. Apabila terdapat informasi atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, warga diimbau segera menghubungi Polsek Warudoyong atau melaporkannya melalui layanan pengaduan Siap Mangga di nomor 0811654110.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Warudoyong di bawah pimpinan Kapolsek Warudoyong AKP Maulana Arief, S.H., M.H., ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan kerja sama antara kepolisian dengan aparatur pemerintahan kelurahan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.




