• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Wednesday, March 25, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Jabar Sri Rahayu Ajak Warga Konsisten Jaga Lingkungan

by Admin
10/12/2023
in Berita
0
DPRD Jabar Sri Rahayu Ajak Warga Konsisten Jaga Lingkungan
209
SHARES
995
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

Karawang, mataperistiwa.id – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Fraksi Golkar, Hj. Sri Rahayu Agustina mengungkapkan bahwa pihaknya seringkali menemukan adanya fenomena sosial, dimana masyarakat tidak lagi memperhatikan kaidah lingkungan. Misalnya membuang sampah sembarangan ke sungai hingga kemudian muncul bencana.

Padahal, menurut anggota komisi V DPRD Jabar tersebut, mewujudkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat, menjamin perlindungan dan pemenuhan hak atas lingkungan hidup, melindungi dan meningkatkan kualitas lingkungan melalui pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan merupakan hak dan kewajiban masyarakat terhadap lingkungan, jangan sampai apa yang dilakukannya merugikan masyarakat lain.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan materi kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 berkaitan dengan Perda nomor 5 tahun 2015 tentang “Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup” bertempat di Kampung loji 01/01 Desa Cintalaksana Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang, Jumat (01/12/2023).

Dihadapan peserta kegiatan yang terdiri dari unsur organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para warga masyarakat, Mak Sri menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan agar tetap asri.

Politisi Partai Golkar itu menyampaikan bahwa Perda Perda nomor 5 tahun 2015 tentang “Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup” juga mengatur bagaimana pemanfaatan sebuah kawasan menjadi salah satu pendorong kegiatan seperti pariwisata untuk mendongkrak ekonomi tetapi tidak harus merusak lingkungan.

“Prinsipnya lingkungan sebuah kawasan harus tetap lestari dan harus dijaga meskipun ada kegiatan ekonomi,” jelasnya.

Diketahui, Jasa lingkungan hidup berasal dari Kawasan atau lahan yang ada di desa cintalaksana meliputi sumber daya air,karbon, keindahan alam dan keanekaragaman hayati.

“Kawasan lahan di desa cintalanggeng bisa dimanfaatkan untuk mensejahterakan masyarakat, tetapi tetap harus dijaga jangan sampai rusak seperti tempat wisata. Jadi bisa di manfaatkan semua alam untuk kehidupan seperti kawasan hutan. Tetap ada rambu-rambunya kalau tidak dijaga berarti ini akan rusak dan akan berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan di masa yang akan datang,” terangnya.

Jasa lingkungan juga harus memperhatikan dampak lingkungan seperti penanganan sampah. Ini harus menjadi perhatian semua masyarakat, karena persoalan sampah hingga saat ini menjadi perhatian pemerintah. Melalui perda ini juga diharapkan menjadi tindak lanjut peraturan sampai ke tingkat desa.

Ke depan ia berharap, perda ini bisa diimplementasikan juga hingga ke tingkat Perdes sehingga masyarakat bisa lebih paham menjabarkan setiap aktivitasnya dengan memegang aturan terkait lingkungan.

“Harapannya masyarakat di pedesaan juga bisa memahami bagaimana pengelolaan dan pemanfaatan jasa lingkungan harus diimbangi dengan peraturan yang mengawasinya, bisa melalui Perdes di tingkat Desa,” tandasnya.***

Redaksi

Admin

Admin

Next Post
DPRD Jabar Sebut Perda Perlindungan Anak Jadi Jaminan Pengembangan SDM

DPRD Jabar Sebut Perda Perlindungan Anak Jadi Jaminan Pengembangan SDM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Situasi Objek Wisata Kondusif di H+2 Lebaran 

    Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Situasi Objek Wisata Kondusif di H+2 Lebaran 

    215 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Bocah 6 Tahun Hilang di Lapang Merdeka Sukabumi, Ditemukan Petugas Ops Ketupat

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Simpang Cibolang Sukabumi Terpantau Ramai Lancar, Polres Sukabumi Kota Siagakan Tim Urai

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Ratusan Warga Gunungpuyuh Sukabumi Sampaikan Keluhan ke Agus Rachman

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Dua Pengedar Sabu dan Tramadol di Sukabumi Diringkus Polisi

    213 shares
    Share 85 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Ngariung Bareng Kapolsek Baros: Sinergi Muspika dan Tokoh Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita

Ngariung Bareng Kapolsek Baros: Sinergi Muspika dan Tokoh Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita

1 year ago
Patroli Sambang, Polsek Sukaraja Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Patroli Sambang, Polsek Sukaraja Ajak Warga Jaga Kamtibmas

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023