• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Thursday, March 5, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Sukabumi Kota Terima Laporan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Pada Kasus Perundungan Anak

by admin
12/12/2023
in Kriminal
0
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Akp Bagus Panuntun
219
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, Akp Bagus Panuntun pun menanggapi laporan baru yang dilaporkan pelapor, DS bersama tim kuasa hukum mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus kekerasan terhadap anak korban. Ia juga memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional.

“Kalo dari Kepolisian, kita tetap profesional dalam penanganan, kemudian dalam laporan tersebut, untuk pelapor sendiri belum bersedia untuk dimintai keterangan sebagai pelapor. Kami menunggu konfirmasi dari pengacaranya, kapan kira-kira pelapor bersedia memberikan keterangan sebagai saksi pelapor,” ujar Bagus kepada awak media, Selasa (12/12/2023).

“yang dilaporkan ada 8 orang, namun kami belum bisa memberikan keterangan secara terbuka, karena ranah penyelidikan,” sambungnya.

Baca Juga : Kasus Kekerasan terhadap Anak di Sukabumi Naik ke Tahap Penyidikan

Bagus mengatakan, pelapor bersama tim kuasa hukum melaporkan dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang melakukan intervensi secara fisik maupun psikis kepada korban.

“Yang dilaporkan sekarang ini, bahwa di media sosial ramai adanya intervensi dari orang tua, makanya kemarin pada saat pihak pengacara dan pelapor memberikan keterangan atau statement di media soisal, sampai saat ini kami baru menerima laporan kemarin. Jadi kemarin itu kami baru menerima laporan,” kata Bagus.

“Untuk prosesnya kita akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, kami juga menunggu keterangan dari pelapor sendiri yang sampai saat ini belum siap atau belum memberikan keterangan sebagai saksi,” lanjutnya.

Baca Juga : Responsif, Polres Sukabumi Kota Amankan 2 Pelaku Cabul, 1 DPO

Ia juga menyebut, pihak pelapor belum bersedia dimintai keterangan mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus kekerasan terhadap anak korban.

“Kalau alasannya, karena kemarin mungkin terlalu malam dan mungkin dari pengacaranya akan menyusun ulang tentang waktu, karena yang dilaporkan 8 orang ini tentunya akan memerlukan waktu yang lama. Kita harus, apa alat bukti dari pelapor sehingga melaporkan 8 orang, apakah dari keterangan korban sendiri atau dari keterangan siapa, kenapa bisa melaporkan 8 orang,” sebutnya.

“Nanti setelah kita memeriksa saksi pelapor, memeriksa saksi-saksi yang lain atau yang nanti diajukan pelapor, baru kita akan mengundang pelapor, berarti sifatnya masih penyelidikan, jadi kami akan melakukan beberapa tahap-tahap penyelidikan, wawancara kepada saksi, baik saksi dalam sekolah, dari pelapor sendiri atau dari anak-anak, karena semua saksi ini kan dari anak-anak. Jadi kita harus berkoordinasi dengan orang tua, terus pemeriksaannya pun kita menganut peradilan anak, tidak sembarangan dalam meminta keterangan terhadap anak, harus ada prosesnya.” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang tengah ditangani Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota telah naik ke tahap penyidikan. Hal itu ditandai dengan telah diserahkannya SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi pada Senin (11/12/2023).

(mp.id/bsj)

Tags: kekerasanperundungan anakpolres sukabumi kota
admin

admin

Next Post
CarbonEthics Luncurkan Rumah Karbon Rendah Untuk Dampak Sosial Berkelanjutan

CarbonEthics Luncurkan Rumah Karbon Rendah Untuk Dampak Sosial Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    489 shares
    Share 196 Tweet 122
  • Bedah Rutilahu Rampung, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Rumah Baru Mak Icoh

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Gema Ramadan PRIMA, Polres Sukabumi Kota Gelar Lomba Tilawah Hingga Marawis

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Anggota Polsek lembursitu Intensifkan Patroli Malam hari, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Rumah Layak Huni di Cireunghas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Puluhan TNI di Sukabumi Dites Urine BNNK

Puluhan TNI di Sukabumi Dites Urine BNNK

9 months ago
Personil Polsek Sukalarang Laksanakan Pengamanan Pasar Bazar Ramadan di Wilayah Hukum Polsek Sukalarang

Personil Polsek Sukalarang Laksanakan Pengamanan Pasar Bazar Ramadan di Wilayah Hukum Polsek Sukalarang

12 months ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023