• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Monday, March 2, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi di Sukabumi Amankan Puluhan Unit Sepeda Motor

by admin
13/12/2023
in Kriminal
0
aksi curanmor

Terduga pelaku curanmor, M (45 tahun) diperlihatkan Polisi dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (13/12/2023)

211
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Unit Reserse Kriminal Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota menangkap M (45 tahun), Satu dari Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Citamiang pada akhir bulan November dan awal bulan Desember 2023. Sedangkan Satu terduga pelaku lainnya, A, masih diburu Polisi dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Dari terduga pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 unit sepeda motor, sebuah gagang kunci letter T berikut 16 buah mata pisau kunci T, sebuah helm, sebuah rompi, sebuah topi, Dua helai kain slayer, 5 buah kunci kontak dan sepasang plat nomor.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengungkapkan, kedua terduga pelaku mempunyai peran masing-masing dalam aksi curanmor tersebut. Terduga pelaku M, menjadi eksekutor untuk membawa kabur sepeda motor incarannya, sedangkan terduga pelaku lainnya, A berperan sebagai pengantar M saat akan melancarkan aksinya.

”Tersangka yang dapat kita amankan adalah saudara M, warga Ciemas Kabupaten Sukabumi yang berperan untuk mengambil motor, kemudian saudara A yang saat ini DPO berperan mengantar saudara M untuk mengambil motor,” ungkap AKBP Ari saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota.

Baca Juga : Cipta Kondisi Jelang Nataru, Polres Sukabumi Kota Gencarkan Razia Mihol

Ari juga menjelaskan, kedua terduga pelaku melakukan mapping dan berkeliling untuk mengambil sepeda motor incarannya yang ditinggal parkir tanpa pengawasan pemilik sepeda motor.

”Modus Operandi yang dilakukan oleh pelaku, bahwa pelaku melaksanakan kegiatan mobiling, kemudian apabila melihat adanya kendaraan bermotor diparkir dan adanya kelemahan pengawasan dari pemilik kendaraan bermotor, di situ lah pelaku melaksanakan aksinya,” jelas Ari.

”Dari penangkapan ini, kita terapkan pasal 363 ayat (1) ke-5 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun,” imbuhnya.

Baca Juga : Polres Sukabumi Kota Terima Laporan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Pada Kasus Perundungan Anak

Menyikapi jumlah barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan, Ari memastikan Jajarannya akan melakukan pengembangan terhadap kasus curanmor tersebut.

”Kita akan kembangkan, dari kendaraan bermotor yang kita amankan, kita akan mengecek datanya. Saat ini, pihak Sat Reskrim dan Polsek Citamiang telah bekerjasama dengan Sat Lantas telah mengecek data kendaraan tersebut sehingga dari data yang kita dapatkan nanti, kita akan dapat mengecek pemiliknya siapa, alamatnya dimana, kita akan konfirmasi,” terang Ari.

”Kita akan mengumumkan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian kendaraan bermotor dapat berkomunikasi dengan anggota Polres Sukabumi Kota untuk dapat segera kita kembalikan,”

”Ini contohnya, dari 10 kendaraan yang kita amankan, ada 2 kendaraan yang sudah diketahui pemiliknya, saat ini yang bersangkutan sudah datang dan insyaAlloh kendaraan ini akan segera kita serahkan langsung kepada pemiliknya sehingga dapat dipergunakan untuk aktifitas sehari-hari oleh korban.” pungkasnya.

(mp.id/bsj)

Tags: curanmor
admin

admin

Next Post
korban curanmor

Dua Korban Curanmor di Sukabumi Sumringah, Motornya Yang Sempat Hilang Dikembalikan Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • gema ramadan prima

    Gema Ramadan PRIMA, Polres Sukabumi Kota Gelar Lomba Tilawah Hingga Marawis

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Bedah Rumah Ibu Ati Dimulai, Kapolres Sukabumi Kota Pasang Kayu Perdana

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Bagi-bagi Takjil Jelang Buka Puasa

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Kapolres Sukabumi Kota Apresiasi 19 Peraih Medali Kejurda Karate Kapolda Cup VII Jabar 2026

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polres Sukabumi Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

    211 shares
    Share 84 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Kapolsek Sukalarang Hadiri Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Ketua BPD

Kapolsek Sukalarang Hadiri Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Ketua BPD

2 years ago
Kurang dari 3 Jam, Dua Kelompok yang Terlibat Aksi Kekerasan di Sukabumi Diringkus Polisi

Kurang dari 3 Jam, Dua Kelompok yang Terlibat Aksi Kekerasan di Sukabumi Diringkus Polisi

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023